Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Seorang pria yang diduga menjadi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap seorang perempuan di Ulapato Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo kini diburu polisi.
Ini setelah korban melaporkan pelaku ke Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo melalui Call Center 110. Pasalnya, saat ini korban telah kabur usai melakukan aksi KDRT pada Minggu (20/09/2026) sekira pukul 18.10 wita.
Dipimpin oleh PAMAPTA III Ipda Felky Idris, S.H., personel gabungan segera bergerak cepat untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Diketahui pada saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku KDRT telah melarikan diri dan meninggalkan tempat kejadian.
Untuk menjamin keselamatan dan memulihkan kondisi psikologisnya, korban segera diarahkan dan didampingi ke Markas Polres Gorontalo untuk dimintai keterangan awal sekaligus membuat laporan polisi secara resmi.
Pihak Kepolisian juga memberikan imbauan tegas kepada korban dan keluarganya agar tetap berada di tempat yang aman guna menghindari kontak langsung dengan pelaku apabila yang bersangkutan kembali.
Korban diminta segera menghubungi nomor darurat Kepolisian jika terdapat ancaman atau kejadian lanjutan. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan intensif oleh Satreskrim Polres Gorontalo untuk melacak keberadaan pelaku dan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (roy)











Discussion about this post