Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Razia serentak menyasar dua lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Gorontalo. Dalam pemeriksaan yang melibatkan aparat gabungan TNI, Polri, BNN dan petugas lapas, sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan ditemukan dan disita dari lingkungan hunian warga binaan.
Razia pertama digelar di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kamis (17/9/2026). Petugas gabungan melakukan penggeledahan terhadap kamar-kamar hunian warga binaan. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam sel, di antaranya korek api, sendok dan sejumlah benda lainnya yang dinilai berpotensi disalahgunakan.
Kapolsek Kota Selatan Iptu Dedi Maadi mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan di dalam lapas. Tidak hanya menggelar penggeledahan kamar hunian, petugas juga melaksanakan pemeriksaan tes urine bagi narapidana (Napi), warga binaan dan petugas pada Kamis (17/9/2026).

Kalapas Gorontalo, Junaidi Rison, menyatakan bahwa tes urine ditujukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun petugas yang berdinas.
“Kita melakukan tes urine kepada 20 warga binaan, termasuk anggota kita yang bertugas hari ini,” kata Junaidi Rison. Sehari kemudian, penggeledahan kembali dilakukan di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (18/9/2026) malam.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo Dini Oktari, Amd.IP., S.H., M.H., menyebutkan terdapat 66 warga binaan, termasuk satu anak bawaan, yang menempati 12 kamar hunian.
Dalam pelaksanaannya, petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis agar proses penggeledahan berlangsung tertib dan warga binaan tetap kooperatif. Kapolsek Limboto Iptu Wisnawati U. Otaya, S.H., bersama personel Polres Gorontalo dan Polsek Limboto memastikan proses penggeledahan berjalan aman dan kondusif. (roy)












Discussion about this post