Gorontalopost.co.id, BONBOL -– Delapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga Desa Duano, Bone Bolango, terindikasi aktif dalam praktek judi online (judol). Padahal, para pemilik NIK mengaku tidak pernah bermain maupun melakukan transaksi judi online.
Walau begitu, mereka terancam dicoret sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bahkan, status penerima bantuan mereka saat ini telah dibekukan sementara.
Temuan itu ditindaklanjuti Pemerintah Desa Duano melalui rapat mediasi yang digelar Kamis (20/8). Dalam pertemuan tersebut, kedelapan warga diberi kesempatan mengklarifikasi dugaan penggunaan NIK mereka untuk aktivitas judi online.
Mereka membantah pernah terlibat dalam aktivitas tersebut. Sebagian besar pemilik NIK merupakan ibu rumah tangga dan warga usia rentan yang mengaku kaget setelah mengetahui data kependudukan mereka terbaca aktif dalam aktivitas judol. Mereka menduga NIK digunakan pihak lain tanpa sepengetahuan maupun izin pemiliknya.
Pejabat Kepala Desa Duano, Iswanto Botutihe, membenarkan adanya delapan NIK warganya yang terindikasi terkait aktivitas judi online. Menurutnya, persoalan tersebut berdampak serius karena status penerima bantuan PKH mereka terancam dicoret.
Sebagai bentuk sanggahan, kedelapan warga kemudian menandatangani surat pernyataan resmi bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam aktivitas judi online. Surat tersebut akan diajukan kepada kementerian terkait sebagai bukti bahwa pemilik NIK bukanlah pihak yang melakukan transaksi atau memainkan judi online.
Iswanto mengatakan, pemerintah desa akan berupaya memperjuangkan agar status penerima bantuan kedelapan warganya dapat dipulihkan. Ia berharap pendamping PKH dapat membantu mengawal proses pengajuan pemulihan tersebut.
“Meski tidak ada jaminan, karena statusnya masih dibekukan sementara, semoga delapan warga kami bisa dipulihkan. Kasihan, sebagian besar mereka ibu-ibu yang tidak tahu apa-apa, tetapi dampaknya bisa besar karena terancam dicoret,” ujarnya. Iswanto juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menjaga data pribadi, khususnya NIK, agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.(csr)














Discussion about this post