Oleh:
Ridwan Monoarfa
HARI Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk kembali merenungkan makna kemerdekaan secara lebih substantif. Kemerdekaan tidak cukup hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan dan berdirinya sebuah negara yang berdaulat.
Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari rakyat melalui kemampuan untuk berdiri di atas kekuatan sendiri, terutama dalam bidang ekonomi dan pendidikan. Karena itu, pertanyaan penting yang perlu kita ajukan adalah: sudah sejauh mana kemerdekaan membebaskan rakyat dari ketergantungan?
Menurut saya, kemerdekaan harus dimaknai sebagai kemampuan masyarakat untuk semakin mandiri dan tidak terus-menerus bergantung pada pemerintah, bantuan, maupun anggaran dari pusat. Pemerintah tetap memiliki kewajiban hadir, tetapi kehadiran itu harus diarahkan untuk membangun kemampuan masyarakat agar pada akhirnya mampu berdiri dan berkembang dengan kekuatannya sendiri.
Bagaimana kita bisa merdeka dari ketergantungan, apakah itu ketergantungan terhadap pusat ataupun ketergantungan terhadap anggaran pemerintah. Bagaimana cara kita memerdekakan rakyat secara ekonomi, sehingga dia bisa mandiri.
Karena itu, pembangunan kemandirian ekonomi harus dilakukan secara berkelanjutan. Kebijakan dan anggaran pemerintah tidak boleh berhenti pada pola pemberian bantuan, tetapi harus diarahkan untuk membangun kapasitas produksi, membuka akses pasar, meningkatkan keterampilan, serta menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Sektor UMKM, misalnya, tidak cukup hanya diberikan bantuan modal. Pemerintah harus memastikan bantuan tersebut mampu membuat pelaku usaha berkembang, meningkatkan omzet, memperluas pasar, memperbaiki kualitas produksi, dan menjaga kesinambungan usahanya.
Ukuran keberhasilan program pemberdayaan bukan semata-mata berapa banyak bantuan yang disalurkan, melainkan seberapa banyak masyarakat yang setelah menerima intervensi pemerintah mampu meningkatkan pendapatan dan mengembangkan usahanya secara mandiri.
Hal yang sama berlaku pada sektor peternakan. Bantuan pemerintah tidak boleh berhenti pada peningkatan jumlah ternak. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana ternak tersebut menjadi bagian dari rantai ekonomi yang memberikan nilai tambah lebih besar kepada peternak.
“Misalnya kita tidak lagi menjual sapi utuh, tetapi bagaimana sapi itu sudah memiliki nilai tambah, seperti daging dalam bentuk daging beku, karkas, sehingga kita bisa mendapatkan harga yang lebih baik,”.
Di sinilah pentingnya hilirisasi. Masyarakat jangan hanya menjadi produsen bahan mentah, sementara nilai ekonomi terbesar justru dinikmati oleh pihak lain. Petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM harus didorong agar masuk lebih jauh ke dalam rantai nilai sehingga hasil produksinya memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi keluarga dan daerah.
Namun, kemandirian ekonomi tidak mungkin dibangun tanpa manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan. Karena itu, pendidikan merupakan sisi lain yang tidak terpisahkan dari agenda kemerdekaan.
Kemerdekaan harus memberikan kesempatan yang adil kepada setiap anak untuk memperoleh pendidikan dan mengembangkan kapasitas dirinya. Ketika layanan pendidikan terganggu hanya karena persoalan keterbatasan anggaran, kita perlu bertanya kembali apakah pembangunan yang kita lakukan sudah benar-benar menghadirkan makna kemerdekaan bagi masyarakat.
“Kalau kita merasa sudah merdeka, tetapi masih ada situasi pendidikan kita yang tidak bisa berlangsung hanya gara-gara anggaran, ini tentu ada yang keliru dalam memahami kemerdekaan,” katanya.
Pendidikan pada akhirnya bukan hanya persoalan membangun sekolah atau menyediakan sarana belajar. Pendidikan adalah investasi untuk membangun manusia yang mampu berpikir, bekerja, berinovasi, dan menciptakan kehidupannya sendiri. Karena itu, pendidikan harus diarahkan bukan hanya untuk menghasilkan lulusan, tetapi juga manusia yang memiliki kapasitas menghadapi perubahan zaman.
Dalam konteks tersebut, generasi muda Gorontalo harus didorong untuk meningkatkan kapasitas dirinya melalui pendidikan: peningkatan literasi, keterampilan, dan aktivitas produktif. Mereka harus membiasakan diri membaca, menulis, berdiskusi, mengikuti pelatihan, serta mengembangkan keterampilan yang dapat menjadi bekal memasuki dunia kerja maupun membangun usaha sendiri.
Mereka suatu kemestian membudayakan membaca dan menulis dalam mengasah otak. Kalau mereka punya otak yang brilian, mereka bisa menghadapi tantangan masa depan.
Pendidikan vokasional juga perlu diperkuat di Gorontalo. Tidak semua anak harus menempuh jalur pendidikan yang sama. Bagi mereka yang tidak melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi, harus tersedia pendidikan dan pelatihan keterampilan yang memungkinkan mereka memasuki dunia kerja atau membangun usaha produktif.
Keterampilan di bidang pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan pangan, teknologi, maupun berbagai bidang usaha lainnya harus dipandang sebagai bagian dari masa depan generasi muda. Pertanian dan peternakan, misalnya, tidak boleh lagi dipersepsikan semata-mata sebagai pekerjaan tradisional. Dengan teknologi, pengetahuan, akses pasar, dan hilirisasi, sektor-sektor tersebut dapat menjadi ruang usaha modern yang memberikan penghasilan dan masa depan yang layak.
Dalam konteks Gorontalo, semangat kemandirian tersebut juga harus ditempatkan dalam tradisi sejarah perjuangan daerah. Patriotisme yang tercermin dalam peristiwa 23 Januari 1942 merupakan bagian dari sejarah yang menunjukkan bahwa masyarakat Gorontalo memiliki keberanian untuk menentukan masa depannya sendiri.
Semangat itu perlu diteruskan dalam bentuk perjuangan yang sesuai dengan tantangan zaman. Jika dahulu perjuangan dilakukan untuk membebaskan bangsa dari penjajahan, maka perjuangan hari ini adalah membebaskan masyarakat dari kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketergantungan.
Karena itu, pembangunan Gorontalo tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah, DPRD, dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, dan generasi muda harus bergerak dalam satu ekosistem pembangunan yang saling memperkuat.
DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi anggaran dan pengawasan. APBD harus ditempatkan bukan sekadar sebagai instrumen untuk membiayai kegiatan pemerintahan, tetapi sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian masyarakat serta mencerdaskan bangsa.
Bagaimana memfokuskan APBD itu kepada pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan ekonomi masyarakat umumnya yang ada di provinsi.
Pada akhirnya, ukuran kemerdekaan bukan hanya seberapa sering kita mengibarkan bendera atau menyelenggarakan upacara. Ukuran kemerdekaan juga terlihat dari seberapa mampu rakyat menghidupi dirinya dengan layak, memperoleh pendidikan yang baik, memiliki pekerjaan dan keterampilan, menghasilkan produk yang bernilai tambah, serta menentukan masa depannya tanpa terus-menerus berada dalam ketergantungan.
Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika rakyat semakin berdaya. Dan tugas negara adalah memastikan keberdayaan itu tumbuh, berkembang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. (*)
Penulis adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo














Discussion about this post