logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Breaking News!! Empat Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Gorontalo Ditahan Kejati

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 21 August 2026
in Headline
0
Breaking News!! Empat Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Gorontalo Ditahan Kejati

Empat tersangka Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI Gorontalo ditahan Kejati Gorontalo, Jumat (21/8/2026). Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 untuk kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara memasuki babak baru.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Keempatnya juga langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Rafid Humonggio, mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Empat tersangka masing-masing H. Fikram Salilama, S.IP. selaku Ketua KONI, Abdullah Pala, SE selaku Sekretaris Umum KONI, Moh. Amir Hamzah selaku pelaksana pengadaan dari CV Niyamal dan PT Emerald Giat Perkasa, serta Mohamad Arif Mohi, S.Pd.I., M.Pd. selaku penyedia dari CV Rahmah.

Related Post

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Tim Task Force Panaskan Mesin Partai, Rio Capella: Hanura Harus Kembali ke Senayan

Menurut Rafid, dana hibah yang diterima KONI Provinsi Gorontalo pada 2024 mencapai Rp25.665.000.000. Dana tersebut dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 12 Februari 2024 sebesar Rp13.826.641.000, tahap kedua pada 23 Agustus 2024 sebesar Rp5.104.700.000, dan tahap ketiga pada 3 Desember 2024 sebesar Rp6.733.659.000.

Dari total dana tersebut, sekitar Rp8,9 miliar digunakan untuk operasional KONI dan bantuan pembinaan olahraga. Sementara Rp16.650.608.297 digunakan untuk persiapan, pelaksanaan dan pascapelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.

Dalam proses penyidikan, ditemukan dugaan penyimpangan pada penggunaan dana, antara lain pengadaan barang dan jasa, peralatan serta perlengkapan atlet dan pelatih, konsumsi atlet, makanan tambahan (extra fooding), akomodasi atlet, hingga bantuan kepada cabang olahraga untuk pelaksanaan try out persiapan PON.

Pengadaan tersebut diduga tidak berpedoman atau bertentangan dengan pedoman pengadaan barang dan jasa KONI dengan alasan pelaksanaan yang mendesak. Selain itu, terdapat dugaan bantuan kepada sejumlah cabang olahraga yang tidak diterima secara utuh sebagaimana dana yang diberikan oleh KONI.

Dari hasil penyidikan, perkara tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2.322.919.275. Rinciannya, dugaan kerugian yang dikaitkan dengan H. Fikram Salilama sebesar Rp885.740.000, Abdullah Pala sebesar Rp474.125.000, Moh. Amir Hamzah dari CV Niyamal sebesar Rp704.434.275, serta Mohamad Arif Mohi dari CV Rahmah sebesar Rp254.120.000.

Rafid menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut. Keempat tersangka kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo selama 20 hari untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan dan pengaduan masyarakat. Penyidik selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap penggunaan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024. (tha/Roy)

Tags: Dugaan Kasus KorupsiKejati GorontaloKomite Olahraga Nasional IndonesiaKONI Provinsi GorontaloKorupsi Dana Hibah

Related Posts

Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026
Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Wednesday, 21 October 2026
Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Wednesday, 21 October 2026
Tim Task Force Panaskan Mesin Partai, Rio Capella: Hanura Harus Kembali ke Senayan

Tim Task Force Panaskan Mesin Partai, Rio Capella: Hanura Harus Kembali ke Senayan

Monday, 19 October 2026
Tabligh Akbar di Limboto, Tuan Guru UAS Doakan Rachmat Gobel

Tabligh Akbar di Limboto, Tuan Guru UAS Doakan Rachmat Gobel

Monday, 19 October 2026
Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

Monday, 19 October 2026
Next Post
Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Wednesday, 21 October 2026
Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

Monday, 19 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026
Gerakan Ekonomi Syarikat Islam: Jalan Menuju Kemerdekaan Sejati

Gerakan Ekonomi Syarikat Islam: Jalan Menuju Kemerdekaan Sejati

Wednesday, 21 October 2026

Pos Populer

  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Diganti

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Ribuan Massa Geruduk Polda, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Adhan Dambea

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.