Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Untuk mencegah tindakan premanisme di Gorontalo, khususnya di wilayah Kota Gorontalo, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Gorontalo melalui Subdit 3 Jatanras, lebih intens melakukan patroli.
Target pelaksanaan patroli tersebut yakni mengantisipasi adanya tindak kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta aksi premanisme di wilayah Kota Gorontalo dan sekitarnya. Apalagi saat ini daerah Gorontalo menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan nasional, sehingga patroli lebih diintenskan.
Pelaksanaan patroli yang diikuti oleh tim Jatanras Polda Gorontalo, Jatanras Polresta Gorontalo Kota dan Tim IT, dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana,S.I.K.,M.H. bersama Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Hermanto.
“Seluruh personel diharapkan agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C dan premanisme yang dapat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkan pula, patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan. Diantaranya, kawasan UMKM Pasar Tua dan pertokoan, Terminal Lama Andalas, serta Bundaran Tugu Saronde. Tim URC Polda Gorontalo dan Tim URC Polresta Gorontalo Kota melakukan pemantauan serta memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
“Tak hanya di kawasan UMKM Pasar Tua dan pertokoan, kami juga menyambangi warga dan pengunjung yang sedang berkumpul, sembari mengingatkan agar tidak mengonsumsi minuman keras (Miras) maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya. Hal serupa pula turut dilakukan di lokasi Terminal Lama Andalas hingga Tugu Saronde, guna mengantisipasi aksi balapan liar dan tindakan kejahatan lainnya.
”Selain melakukan patroli, kami juga menghentikan dan memeriksa kelompok masyarakat yang berkumpul pada jam-jam rawan. Mereka kami berikan imbauan untuk kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, kami akan melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Unit PPA apabila pelaku masih berusia di bawah umur,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kota Gorontalo dan sekitarnya, pihak Kepolisian tidak menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas yang menonjol.
“Patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen Ditreskrimum Polda Gorontalo dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan tenteram kepada masyarakat melalui kehadiran Polisi di tengah-tengah aktivitas warga, khususnya pada malam hingga dini hari,” pungkas Kasubdit 3 Jatanras. (kif)











Discussion about this post