Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Perekaman KTP elektronik terus digenjot Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo. Dalam memacu perekaman KTP elektronik, Dinas Dukcapil menerapkan strategi andalan untuk menjangkau warga secara langsung, yakni jemput bola dengan sasaran siswa dan siswi yang telah berusia 16 dan 17 tahun.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir ketika diwawancarai pada Rabu (13/5/2026). “Tim Dukcapil aktif mendatangi sekolah-sekolah menengah atas dan madrasah untuk memacu perekaman e-KTP, seperti yang baru-baru ini dilaksanakan di Madrasah Al-Huda dan SMA Negeri 8 Gorontalo,” ujar Yusrianto.
Tidak hanya di sekolah, layanan mobile juga diperluas hingga ke tingkat kelurahan agar seluruh warga Kota Gorontalo memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Dengan penerapan layanan ini, Yusrianto bilang capaian perekaman KTP-EL di Kota Gorontalo telah menyentuh angka 98 persen.
Meski demikian, masih terdapat sekitar 2.000 warga yang belum melakukan perekaman, yang didominasi oleh kalangan pelajar. Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan angka capaian ini dapat meningkat hingga 99 persen dalam waktu dekat.
Selain pengurusan fisik, Dukcapil juga tengah gencar mensosialisasikan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Inovasi ini memungkinkan KTP fisik terintegrasi ke dalam format digital yang dapat diakses melalui ponsel pintar.
“IKD diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik nasional, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga perbankan,” ucap Yusrianto.
Terakhir, Yusrianto mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera memanfaatkan layanan yang tersedia, baik di kantor dinas, sekolah, maupun saat kegiatan silaturahmi dengan warga yang diselenggarakan di tiap kelurahan yang dihadiri oleh Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel.
“Seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan ini dipastikan gratis tanpa dipungut biaya apapun. Bahkan, untuk menjamin pemenuhan hak warga, layanan perekaman tetap dibuka pada hari libur nasional dan cuti bersama sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil,” tutup Yusrianto.(adv)













Discussion about this post