logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Lahan HGU Pabrik Gula Terus Dirusak, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 15 May 2026
in Metropolis
0
Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Lahan Hak Guna Usaha (HGU) Pabrik Gula Gorontalo makin rusak parah. Hal ini buntut adannya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus beroperasi khususnya di Desa Saripi dan Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Kondisi tersebut praktis membuat aparat kepolisian murka dan kembali menertibkan tambang emas illegal, Rabu (13/5/2026). Penertiban ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam dan aset ekonomi daerah.

Pantauan Gorontalo Post, penertiban yang dilaksanakan tim gabungan Polres Boalemo dan Polsek Paguyaman itu digelar pukul 11..30 Wita. Lokasi yang menjadi target utama penertiban oleh tim yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Boalemo AKP Irwan Aripin Ali S.E,M.Pd yakni di Desa Batu Kramat dan Desa Saripi.

Sayangnya rencana operasi ini diduga kuat telah bocor. Terbukti saat petugas kepolisian tiba di lokasi PETI, para penambang liar telah menghilang diduga kabur.

Related Post

Lagi, Dipicu Miras Seorang Pria Bacok Rekannya

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Perdalam Jurnalistik Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG Kunjungi Redaksi Gorontalo Post

Namun demikian, petugas membongkar peralatan PETI seperti dompleng, tenda para penambang, menutup lubang galian tambang, serta membawa peralatan lain seperti selang, pipa, terpal, linggis, sekop, gergaji guna dijadikan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Petugas membongkar tenda terpal milik para penambang ilegal di atas bukit Desa Batu Kramat
Petugas membongkar tenda terpal milik para penambang ilegal di atas bukit Desa Batu Kramat

Terdapat dua titik lokasi PETI yang ditertibkan di Batu Kramat. Sementara lokasi PETI di Saripi urung dilakukan karena petugas diterjang hujan deras. Operasi akan dilanjutkan dilain Waktu dan kesempatan. Mirisnya, galian tambang emas illegal ini telah merambah bahkan merusak pohon karet yang sudah masa produksi.

Hal ini disebabkan begitu banyaknnya lubang-lubang galian yang kedalamannya bervariasi, ada yang baru tiga meter, bahkan ada yang sudah mencapai sepuluh meter ditambah dengan lubang rayapan.

Kondisi ini dikawatirkan akan mengakibatkan terjadinnya longsoran tanah akibat adannya galian hingga pengikisan tanah di atas perbukitan tersebut.

Belum lagi dengan kondisi musim penghujan saat ini yang berpotensi terjadinnya erosi hingga banjir di wilayah Paguyaman, Wonosari dan sekitarnya seperti yang sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Kabag Ops Polres Boalemo AKP Irwan Aripin Ali S.E,M.Pd kepada wartawan mengatakan, operasi penertiban PETI di Paguyaman merupakan atensi serta perintah langsung pimpinannya dalam hal ini Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi.

“Ya, saat kami tiba di lokasi orang-orangnya (Penambang,red) sudah tidak ada, namun kami mengamankan peralatan yang mereka gunakan berikut dengan tenda-tenda dari terpal kami bongkar dan terpalnya kami bawa untuk proses lebih lanjut,”ungkap AKP Irwan.

Lebih lanjut diungkapkan Irwan, pihaknya juga menutup beberapa lubang menggunakan karung berisi material tanah. “Kami akan terus melaksanakan operasi penertiban, ketika ada informasi dari masyarakat, maka kami akan selalu melakukan penegakan hukum. Kedepan jika ada yang tertangkap tangan maka tentu akan dilakukan tindakan penegakan hukum,”tegas AKP Irwan.

Pihaknya jelas Irwan tidak akan membiarkan ekosistem rusak dan lahan produktif hancur oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan.

Selain melanggar hukum formal yakni Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 dengan ancaman denda fantastis hingga Rp100 miliar,aktivitas tambang ilegal ini dinilai sebagai “bom waktu” bagi lingkungan.

Polres Boalemo menyoroti dampak sistemik dari PETI, di antaranya Pencemaran sumber air yang vital bagi warga, Ancaman bencana longsor akibat penggalian liar, Kerusakan lahan produktif yang merugikan sektor pertanian daerah.

Operasi yang berakhir pada pukul 15.00 WITA ini berlangsung kondusif. Di balik ketegasan penegakan hukum, Polres Boalemo tetap mengedepankan sisi humanis dengan mengajak masyarakat untuk bahu-membahu menjaga alam.

“Kami mengimbau warga agar tidak tergiur oleh keuntungan sesaat dari PETI yang berisiko pidana berat. Melalui slogan “Mari Jaga Alam dan Keselamatan Bersama,” Polri memposisikan diri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang asri dan aman bagi generasi mendatang,”tutup perwira polisi berpangkat kapten ini.

Sementara itu Manager Public Relation PT PG Gorontalo Marthen Turualo berterima kasih kepada Polres Boalemo dan jajaran serta Polsek Paguyaman yang telah melakukan operasi penertiban di wilayah HGU PT PG Gorontalo.

Marthen berharap agar operasi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku PETI di Paguyaman khususnya di wilayah HGU Pabrik Gula Gorontalo. “Semoga kedepan para penambang illegal ini sudah tidak ada lagi. Sehingga dampak negatif terhadap lingkungan bisa dicegah,”tandas Marthen. (roy)

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI Boalemo

Related Posts

Puluhan masyarakat penambang yang tergabung bersama Aliansi Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato.

Masyarakat Penambang Duduki Kantor Bupati, Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Pemda dan DPRD Bakal Temui Perusahaan

Wednesday, 13 May 2026
Genangan air di jalan Safa Marwah 7 yang sering dikeluhkan warga. (F. Istimewa)

Safa Marwah 7, Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Hinggga Atap Bocor

Wednesday, 13 May 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato beserta personel, menyita sejumlah Miras dari rumah hingga warung milik masyarakat.

Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Wednesday, 13 May 2026
Sidak tim gabungan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Bonbol serta aparat kepolisian pada sebuah pabrik illegal di Kawasan GORR Tapa, Bone Bolango, Jumat (8/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Wednesday, 13 May 2026
Kasus dugaan penggelapan dana Umrah puluhan juta dilaporkan ke Polda Gorontalo

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Wednesday, 13 May 2026
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, saat jumpa pers bersama awak media di Polresta Gorontalo Kota, Selasa(12/5) (Foto. Natharahman/ Gorontalo Post)

Lagi, Dipicu Miras Seorang Pria Bacok Rekannya

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Husin Ali

Make Up School dan Kota sebagai Ruang Belajar: Jalan Kebudayaan Menuju Kota Jasa yang Beradab

Discussion about this post

Rekomendasi

Tuntutan Tinggi

Tuntutan Tinggi

Friday, 15 May 2026
Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Lahan HGU Pabrik Gula Terus Dirusak, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

Friday, 15 May 2026
Husin Ali

Make Up School dan Kota sebagai Ruang Belajar: Jalan Kebudayaan Menuju Kota Jasa yang Beradab

Friday, 15 May 2026
Pertamina BERKAH, Rangkul Anak Yatim Kontribusi Nyata Dukungan Sosial 

Pertamina BERKAH, Rangkul Anak Yatim Kontribusi Nyata Dukungan Sosial 

Friday, 15 May 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Korupsi TKI DPRD Kabgor, Kejati Didesak Seret Semua Oknum Terlibat

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Revolusi Gusnar-Idah: Gorontalo Meledak 7,68%

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.