logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 16 April 2026
in Headline
0
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Hipertensi atau tekanan darah tinggi menduduki peringkat satu dalam Top 10 kasus terbanyak dilayani di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) atau Rumah Sakit (RS) di Provinsi Gorontalo oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Termasuk dalam kategori penyakit tidak menular (PTM), namun penyakit ini menjadi pemicu komplikasi fatal pada manusia seperti stroke, jantung dan gagal ginjal. Hipertensi tidak hanya menyerang lansia namun kini sudah mengancam kalangan usia muda.

Pada tahun 2018 tercatat, penderita hipertensi mencapai 23.684 kasus dan jumlahnya terus menunjukkan peningkatan. Data BPJS Kesehatan tahun 2025 mencatat, jumlah kasus hipertensi di Gorontalo mencapai 40.154 kasus.

Selain hipertensi, diabetes melitus (DM) menjadi penyakit yang menduduki peringkat kedua dengan jumlah mencapai 37,280 kasus. Di urutan ketiga, penyakit batu yang menyerang saluran kemih atau istilah medisnya Urolithiasis menunjukkan kasus rujukan terbanyak di FKRTL dengan jumlah kasus mencapai 27.421 kasus.

Related Post

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Terkait dengan hal itu, jumlah kunjungan ke fasilitas kesehatan (Faskes) turut mengalami peningkatan. Tercacat di tahun 2025, kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berjumlah 2,51 juta kasus dan kunjungan ke FKRTL mencapai 506,2 ribu kasus.

Disisi lain biaya layanan kesehatan turut diperhitungkan. Kasus yang ditangani setiap faskes juga tidak kecil jumlahnya. Ditahun 2025 ini tercatat sebanyak 3,01 juta kasus yang memerlukan penanganan lanjut.

Biaya layanan kesehatan di Provinsi Gorontalo ditahun 2025 total mencapai Rp.825 miliar, sementara iuran yang diterima hanya berkisar Rp.375 miliar pertahun untuk penerimaan iuran all segmen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin saat jumpa media, kemarin, mengatakan, rasio total biaya pelayanan kesehatan terhadap total iuran adalah 220 persen, sedangkan total penerimaan iuran hanya mampu menutupi 45 persen dari total biaya pelayanan kesehatan.

“Ada jumlah yang memang tidak seimbang antara iuran yang seharusnya dibayar, namun karena iuran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sebagai penyelenggara jaminan kesehatan nasional kami tetap harus melayani,”kata Tri Mayudin dalam gelaran Media Gathering, Rabu, (15/4) kemarin.

Sesuai aturan terbaru yang berlaku, iuran BPJS Kesehatan untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah 5 persen dari gaji perbulan. Dengan rincian, 4 persen dibayar perusahaan dan 1 persen oleh karyawan.

Pada segmen peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) rincian iuran perbulannya adalah, Kelas I Rp 150 ribu, Kelas II Rp 100 ribu dan Kelas III Rp 35 ribu dibayarkan oleh peserta (subsidi) dan Rp 42 ribu dibayarkan oleh peserta/pihak lain.

“Kami berharap partisipasi masyarakat, karena program ini adalah program untuk kita semua, sehingga diharapkan membayar iuran tepat waktu sehingga pesertanya tetap aktif maka ketika sakit hal ini tidak menjadi kendala,”ujar Tri Mayudin.

Ia berharap selain menjadi peserta aktif, masyarakat juga diminta mematuhi semua ketentuan kepesertaan JKN, dan dapat memanfaatkan fasilitas yang ada, termasuk memanfaatkan aplikasi agar memudahkan mendapat pelayanan. “Kami juga menyiapkan pelayanan melalui whatsapp Pandawa 08118165165 yakni layanan administrasi 24 jam,”terangnya. (lyd)

Tags: BPJS kesehatan GorontaloKepala BPJS Kesehatan Cabang GorontaloLayanan BPJS KesehatanPasien HipertensiTri Mayudin

Related Posts

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.