Satpol PP Gelar Razia di Kos-kosan, Amankan Sejumlah Wanita Tengah Pesta Miras

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sejumlah wanita tengah asik pesta minuman keras (Miras) di salah satu kos-kosan yang ada di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

Mereka diamankan petugas saat razia yang digelar pengawasan terhadap tempat-tempat usaha pemondokan dan kos-kosan guna mencegah praktik yang melanggar norma dan peraturan daerah, Senin (12/5/2025) malam.

“Malam ini ada beberapa lokasi yang kita kunjungi, di antaranya Penginapan Palma di Jalan Palma, di mana kita menjaring satu pasang bukan muhrim. Juga di Jalan Sawit, Kelurahan Buladu, kita dapati perempuan dalam kondisi pesta miras, dan mereka langsung kita bawa ke kantor Satpol PP,” ujar Yusrin Karim, petiugas penyidik Satpol PP Kota Gorontalo.

Pihak Satpol PP kemudian melakukan pembinaan kepada para penghuni yang terjaring. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Bagi yang masih di bawah umur, pihak keluarga dihubungi untuk melakukan penjemputan.

“Kami mengimbau para pemilik usaha pemondokan agar aktif mengawasi aktivitas para penghuni, agar tidak dijadikan tempat berbuat maksiat,” tambah Yusrin.

Selain Penginapan Palma dan Kos-kosan di Buladu, petugas juga menyasar usaha pemondokan lain. Diantaranya, Kost Lematos di Jalan Ahmad Madjidudin, Kelurahan Limba U1, Kos Anugerah III di Jalan Sawit, Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, 13 kamar, ditemukan 1 pasangan bukan muhrim.

Selanjutnya, di Kos Cahaya ditemukan tiga penghuni laki-laki dan dua perempuan, Kos Bapak Roni di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosipat W, 12 kamar, Room/Café di Kelurahan Molosipat W, Kost Decs ada 4 kamar aktif terletak di Kelurahan Molosipat W, dan Kost Camar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Limba U1.(adv)

Comment