logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Provinsi Gorontalo

DPRD Kawal Aspirasi Masyarakat Penambang, Terima Massa Aksi, Pansus Pastikan Lahirkan Langkah Konkret

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 15 May 2025
in Provinsi Gorontalo
0
Massa aksi dari masyarakat penambang memadati kantor DPRD Provinsi Gorontalo, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk penyelesaian persolaan warga penambang dengan PT Gorontalo Minerals, Rabu (14/5). (foto : natha / gorontalo post)

Massa aksi dari masyarakat penambang memadati kantor DPRD Provinsi Gorontalo, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk penyelesaian persolaan warga penambang dengan PT Gorontalo Minerals, Rabu (14/5). (foto : natha / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Ratusan masyarakat penambang dari Kabupaten Bone Bolango, melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (14/5).

Mereka mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD untuk segera menetapkan kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Dalam aksi itu, sejumlah anggota DPRD turut menerima mereka, termasuk ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan, Meyke Camaru.

Dalam aksi itu, sejumlah kesepakatan yang terutuang dalam nota kesepahaman antara DPRD dan massa aksi tercapai, yakni
‎1. Menghentikan aktivitas PT Gorontalo Minerals di wilayah yang diduduki masyarakat penambang, terutama di titik Bort 1, 3, 9, dan Batu Gergaji.

Related Post

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

‎2. Menghentikan tindakan penahanan terhadap material tambang rakyat oleh pihak perusahaan dan aparat keamanan.

‎3. Mendorong penyelesaian konflik antara PT GM dan masyarakat penambang secara menyeluruh.

‎4. Meminta DPRD segera mengundang Gubernur Gorontalo dan Bupati Bone Bolango untuk membahas penyelesaian konflik ini.

Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, menegaskan jika DPRD akan mengawal aspirasi masyarakat dengan langkah-langkah konkret. Ia menyebut, melalui Pansus Pertambangan, pihaknya mendorong lahirnya legasi yang berpihak pada penambang. “Tidak mungkin kami memunafikkan nasib mereka,” tegasnya.

Anggota fraksi Golkar ini memastikan, jika dewan segera mengambil langkah strategis seperti melakukan investigasi terhadap perusahaan tambang yang dituding merugikan masyarakat.

Menurut Meyce, Pansus akan mengundang pihak perusahaan untuk memberikan keterangan di hadapan DPRD. “Investigasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana aktivitas mereka beririsan dengan kepentingan rakyat,”terangnya.

Ia menyebut, langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam konflik antara masyarakat penambang dan perusahaan pengelola pertambangan, seperti PT Gorontalo Minerals (GM).

Sebelumnya, masyarakat penambang menggelar aksi besar-besaran, mereka bergerak dari Desa Bulodawa, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, dan bergerak menuju sejumlah lokasi aksi, salah satunya adalah DPRD Provinsi Gorontalo. (mg-08)

Tags: Demo PenambangDeprov gorontaloDPRD Provinsi GorontaloKawal Aspirasi Masyarakat Penambang

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Kapolda dan Kajati Gorontalo saat meninjau dan memilih makanan yang hadir pada stand UMKM khas Sunda pada Silaturahmi Akbar Paguyuban Pasundan, Selasa (14/4) malam. (Foto – Nova/ Diskominfotik).

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

Friday, 17 April 2026
Anggota Komisi I Ramdan Liputo foto bersama dalam rangka Peringatan ke-80 HUT TNI Angkatan Udara Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa, (14/4).

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Wednesday, 15 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan di Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo yang digelar di Hulontalo Ballroom, Selasa (14/4). (Foto : dok-pemprov/Bahrian)

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Wednesday, 15 April 2026
Gusnar Ismail

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Wednesday, 15 April 2026
Pelaksanaan Dialog Kinerja Gubernur Gusnar Ismail bersama Pegawai BKPSDM, Senin (13/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Lakukan Dialog Kinerja Bersama BKPSDM

Tuesday, 14 April 2026
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, dalam kegiatan buka puasa bersama, Senin (9/3/2026)

Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Genjot Moderasi Beragama di Gorontalo

Tuesday, 10 March 2026
Next Post
TINJAU. Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo saat meninjau pelaksanaan asesment akhir sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Bupati-Wabup Tinjau Pelaksaanaan Asesmen Di Dua Lokasi, 9843 Siswa Jalani Ujian Akhir

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

Tuesday, 22 November 2022

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.