logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Diduga Jual Beli Ruangan Layanan RS Ainun Dikeluhkan, Wagub Turun Tangan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 9 May 2025
in Headline
0
Diduga Jual Beli Ruangan Layanan RS Ainun Dikeluhkan, Wagub Turun Tangan

Wakil Gubernur Idah Syahidah saat melakukan inspeksi ke RS Ainun Habibie, terkait keluhan pelayanan di rumah sakit tersebut, Jumat (9/5) (Foto: Lius Kaaba /gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id- Pelayanan RS.dr Hasri Ainun Habibie di Limboto dikeluhkan, keluhan itu viral di media sosial. Bahkan diduga terjadi jual beli ruangan. Hal ini membuat Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, bergerak cepat. Ia melakukan langsung inspeksi ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Gorontalo itu, Jumat (19/5) siang.

Dalam kunjungan mendadak itu, Idah Syahidah, menyampaikan keprihatinannya terhadap pelayanan di Rumah Sakit Ainun Habibie yang mendapat keluhan warga seperti yang viral di media sosial. “Beberapa waktu lalu, RS Ainun viral di TikTok. Mengingat TikTok adalah platform yang ditonton luas oleh masyarakat Indonesia, ini tentu bisa berdampak pada citra rumah sakit, bahkan bisa menjadi sorotan dunia. Kita semua bertanggung jawab menjaga nama baik RS Ainun, dan memperbaiki sistem pelayanan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Idah Syahidah. Pengaduan tersebut berupa lambatnya pelayanan, pun setelah mendapatkan pelayanan pasien tidak segera mendapat ruangan. “Sehingga muncul anggapan bahwa di RS Ainun terjadi praktik jual beli ruangan. Itu yang saya tidak mau,” tegas Idah.

Selain itu, Wagub juga menyoroti keluhan dari kalangan mahasiswa yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena diwajibkan mengurus sejumlah dokumen terlebih dahulu. Ia menyampaikan bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan yang cepat dan setara tanpa diskriminasi administratif. “Sehingga saya mohon klarifikasi, kita luruskan ini ya. Karena menurut saya, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sebenarnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Idah juga menyinggung status Rumah Sakit Ainun Habibie sebagai rumah sakit provinsi yang melayani pasien BPJS dan berbagai asuransi lainnya. Ia berharap agar pelayanan bagi pasien umum, termasuk yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Ia meminta agar nyawa pasien tetap menjadi prioritas utama dan administrasi seharusnya bisa menyusul. “Tolong ditinjau ulang, jika ada pasien yang memang tidak punya apa-apa tapi membutuhkan layanan, tolong ditangani segera. Jangan sampai administrasi menghambat penanganan pasien,” tegasnya.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Layanan Medik RS Ainun Habibie, dr. Irma Cahyani, menyatakan bahwa tidak ada praktik jual beli ruangan seperti yang dituduhkan. Ia menjelaskan bahwa masalah yang muncul disebabkan oleh sistem elektronik yang belum sepenuhnya rampung. “Ini sebenarnya hanya karena sistem elektronik yang belum selesai. Semua layanan kami input melalui sistem. Ketika di IGD terbaca penuh, teman-teman menyarankan keluarga mengecek langsung ke ruangan, karena bisa saja belum difinalisasi di sistem,” jelas dr. Irma. Ia menambahkan bahwa tidak ada niat untuk menghalangi pasien mendapatkan layanan. Namun, keterbatasan petugas medis juga menjadi tantangan tersendiri, mengingat hanya tiga perawat melayani lebih dari 20 pasien. “Kalau pun dianggap ada kelalaian, kami tetap jadikan ini bahan koreksi. Kami sudah langsung melakukan BAP terhadap petugas terkait setelah mendapat laporan. Ini bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat,” lanjutnya.

dr. Irma juga menegaskan, “Tidak ada jual beli ruangan. Kalau ada yang menemukan, tolong laporkan. Bahkan kami yang pegawai pun kalau ruangan penuh tetap tidak dapat.” Senada dengan itu, dr. Melina Megawati, selaku Seksi Rawat Inap dan IGD, menjelaskan bahwa pasien BPJS dari mana pun tetap akan dilayani di RS Ainun Habibie. “Pasien BPJS dari luar daerah tetap bisa dilayani di rumah sakit, terutama melalui IGD. Jika tanpa BPJS pun, pasien tetap akan dilayani sesuai prosedur,” jelas dr. Melina.

Terkait isu viral yang menyebut mahasiswa harus mengurus dokumen dahulu sebelum dirawat, dr. Melina membantah hal tersebut. “Setelah kami telusuri, pasien itu langsung dirawat kurang dari 5 menit setelah mendaftar oleh dr. Diki. Jadi, informasi bahwa harus urus ini-itu dulu baru dilayani itu tidak benar,” tegasnya. Dengan berbagai klarifikasi tersebut, pihak RS Ainun Habibie menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pelayanan dan menjaga transparansi agar masyarakat mendapatkan hak layanan kesehatan secara layak dan manusiawi. (mg-02/mg-05/mg-08/mg-12).

Tags: BPJSIdah MenjawabIdah SyahidahLayanan Rumah SakitRA AinunRS Ainun HabibieRS Provinsi GorontaloTorangPeIbuwagub gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Terkait HTI, FKPT Gorontalo Atensi Hasil Seleksi Calon Sekda Kabupaten Gorontalo

Terkait HTI, FKPT Gorontalo Atensi Hasil Seleksi Calon Sekda Kabupaten Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.