logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Puluhan Pedagang Non Ikan di PPI Tolak Direlokasi, Akui Biaya Retribusi Pasar Sentral Mahal

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 April 2025
in Headline
0
Pedagang non ikan yang menolak untuk direlokasi, Rabu (30/4/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Pedagang non ikan yang menolak untuk direlokasi, Rabu (30/4/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Meski sudah diberikan himbauan dan peringatan beberapa kali dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, puluhan pedagang non ikan yang ada di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalagi Kota Gorontalo, tetap menolak untuk direlokasi.

Pantauan wartawan Gorontalo, Rabu (30/4), penolakan tersebut dikatakan langsung oleh pedagang kepada Kepala Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Tenda, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Lindawaty Hagu, bersama jajarannya saat akan meminta pedagang untuk segera mengosongkan PPI. Semua keluhan mereka sampaikan agar bisa bertahan ditempat tersebut.

Salah satu pedagang sayur, Dermin Hamsah mengatakan bahwa dirinya dan pedagang lain menolak dan tidak setuju dengan adanya pengosongan tersebut. Pasalnya, tempat tersebut sudah menjadi ladang mencari rezeki mereka sejak dari tahun 2007, dengan menggunakan tempat yang awalnya kosong para pedagang berusaha meramaikan hingga bisa seperti ini. Bahkan dengan adanya mereka bisa membantu masyarakat sekitar untuk membeli keperluan dapur, baik rempah-rempah maupun sayur.

“Dari hati paling dalam memang kami pedagang tidak setuju, semua tidak setuju. Kalau kami tidak jual disini, baru kami mau makan apa. Dan kita disini kasihan membantu masyarakat yang ada di sekitar sini. Kalau rupa di dekat-dekat sini, mereka bisa jalan kaki untuk bisa membeli keperluan,” jelas Dermin Hamsah ketika diwawancara awak media.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Tak hanya itu, meski sudah akan dipindahkan di Pasar Sentral Kota Gorontalo, para pedagang bersikeras untuk tetep bertahan, karena menurut mereka persaingan di Pasar Sentral cukup besar selain itu, menjadi alasan terbesar para pedagang adalah besarnya biaya retribusi yang harus dikeluarkan, namun pendapatan mereka minim.

“Biaya sewa ini dia mahal sekali, baru tidak sesuai dengan Torang p penjualan yang hanya sedikit (Biaya sewa tempat mahal sekali, dan tidak sesuai dengan hasil penjualan kami yang hanya sedikit),” jelas Lico Kubali yang juga merupakan pedagang sayur

Selain itu, jika berbicara dengan pendapatan daerah pedagang mengaku selalu memberikan retribusi kepada dinas terkait, artinya mereka tidak menggunakan tempat secara gratis melainkan ada biaya yang mereka bayar dan itu sudah lama. Sehingga mereka menilai tidak adil jika mereka harus direlokasi.

“Kami akui ini tempat yang disediakan pemerintah, dan ini tempat sudah lama kosong untuk itu kami hanya menggunakan ini sebagai tempat mencari rezeki dan setiap bulan kami bayar retribusi sesuai dengan lokasi masing-masing,” tambah Dermin.

Sementara itu, ditempat yang sama Lindawaty Hagu Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda membernai retribusi tersebut, namun dirinya menegaskan bahwa retribusi tersebut hanya berdasarkan lapak yang digunakan. “Jadi bukan jenis usahanya, atau bukan orangnya, lapaknya yang kita kenakan sewanya itu berdasarkan retribusi Perda no 1 tahun 2024 terkait dengan retribusi Daerah,” jelasnya

Sedangkan untuk penertiban, hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi fungsi dari pelabuhan itu sendiri berdasarkan dengan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan nomor 8 tahun 2012 terkait dengan fungsi pelabuhan itu sendiri. Sebagai tempat pendaratan ikan dan sebagai tempat pemasaran dan distribusi jadi secara otomatis Non ikan itu harus ditertibkan dari kawasan pelabuhan perikanan.

“Jadi pedagang non ikan dalam hal ini ada pedagang ayam potong, rempah-rempah dan sayur ini fokus kami, jadi hanya untuk yang non ikan, mau tidak mau harus kita harus tertibkan. Jika kita tidak tertibkan maka menyalahi aturan lagi,” jelasnya lagi

Terakhir dirinya mengatakan bahwa para pedagang sudah ada sejak sebelum dilakukan penyerahan dari Pemerintah Kota Gorontalo ke Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dan setelah diserahkan ke Provinsi maka beralihlah fungsi atau kewenangan dari pelabuhan itu, sudah ke provinsi jadi disini fungsinya sudah jadi (PPI) Pelabuhan Pendaratan Ikan dari tahun 2018.

“Jadi kewenangan sudah beralih ke Provinsi cuma kemrin kenapa kita belum langsung melakukan penertiban karena, dalam hal ini Pemerintah Provinsi harus siap dulu dengan tempat rencana untuk direlokasikan apabila mereka pindah dari sini nah posisi beberapa tahun kemarin itu, dalam hal ini pasar sentral itu belum siap. Karena kami tidak mau setelah pedagang sini kami realokasikan kami biarkan begitu saja tapi kami bertanggungjawab sampai mereka mendapatkan tempat yang baru. Nah posisi saat sekarang pasar sentral sudah ada dan sudah siap ditempati makanya kami sekarang melakukan giat itu dari bulan kemarin,” pungkasnya (Tr-76)

Tags: Kota GorontaloPedagang Non IkanPelabuhan Pendaratan IkanPPIRelokasi Pedagang PPIUPTD Pelabuhan Perikanan Tenda

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
SINYAL HIJAU – Foto bersama usai penanaman bibit pohon yang dilakukan Telkom Regional V di Hutan Lindung Desa  Bissoloro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (foto : dok / telkom regional V).

'Sinyal Hijau’ Telkom Regional V Tanam 5000 Bibit Pohon di Hutan Lindung Desa Bissoloro Gowa

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.