logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus Bansos, Hamim Pou Segera Diserahkan ke JPU

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 25 October 2024
in Metropolis
0
Kejati Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana SH, MH,(tengah) didampingi Asisten Intelijen, Otto Sompotan dan asisten Pidana Khusus, Nursuryah, saat kegiatan Media Kehumasan, Rabu (23-10-2024). Foto : Humas Kejati Gorontalo/For Gorontalo Post).

Kejati Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana SH, MH,(tengah) didampingi Asisten Intelijen, Otto Sompotan dan asisten Pidana Khusus, Nursuryah, saat kegiatan Media Kehumasan, Rabu (23-10-2024). Foto : Humas Kejati Gorontalo/For Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana SH, MH nampaknya tidak main-main dalam penuntasan tunggakan perkara korupsi yang ada di institusi Adhyaksa Gorontalo yang dipimpinnya saat ini.

Buktinya, saat dicecar pertanyaan oleh awak media soal kasus bantuan sosial (Bansos) melibatkan mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou yang dinilai jalan ditempat.

Orang nomor satu di Kejati Gorontalo itu menegaskan bahwa secepatnya kasus tersebut akan dilakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini terungkap dalam kegiatan kehumasan bersama awak media, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Dimana, Kajati mengumumkan bahwa perkara tersebut sudah mencapai tahap P21, yang berarti berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap, baik secara formil maupun materil.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Kajati Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana SH, MH, yang diwakili Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nursurya, SH, MH, menyampaikan perkembangan tersebut di hadapan media.

“Perkara ini statusnya sudah P21, yang artinya sudah lengkap secara materil dan formil. Tinggal menunggu penyerahan ke Jaksa Penuntut Umum. Tersangkanya adalah mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou,” ungkap Nursurya, yang dalam kegiatan itu turut dihadiri para Asisten dan Koordinator di lingkup Kejati Gorontalo.

Kasus Bansos yang melibatkan Hamim Pou sempat menjadi buah bibir pada April 2024 lalu, ketika Hamim dijebloskan ke Rutan Lapas Gorontalo. Namun, tak lama kemudian, ia menjalani perawatan di RS Toto karena masalah kesehatan.

Selama menjalani perawatan, Hamim sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Gorontalo, tetapi upayanya ditolak oleh hakim tunggal. Setelah itu, Hamim dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Meski menjalani perawatan, aktivitas Hamim tidak berhenti. Ia sering terlihat di kantor pusat DPP Partai Nasdem, termasuk saat menghadiri acara penyerahan surat rekomendasi dari Surya Paloh kepada Alham Habibie sebagai calon Gubernur yang diusung.

Bahkan, tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Bone Bolango ini kini menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Eksekutif di DPP Partai Nasdem.

Saat ini Hamim kerap terlihat fotonya terpampang di sosial media dengan santai seolah tak ada beban sedikitpun. Bagaimana ending dari kasus ini, kita liat saja nanti apa gebrakan yang akan dilakukan Kejaksaan.  (roy)

Tags: Hamim PouI Dewa Gede WirajanaJPUKajati GorontaloKasus BansosKejati Gorontalokorupsi

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
FL, terdakwa dugaan kasus suap proyek peningkatan jalan DI Pandjaitan, Kota Gorontalo saat menjalani sidang perdana dakwaan JPU di PN Tipikor Gorontalo, Rabu (23/10/2024).

Sidang Gratifikasi Proyek Pandjaitan Seret Sejumlah Nama

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.