Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Diduga menjadi lokasi tempat judi, personel Polres Pohuwato mendatangi Kecamatan Paguat, tepatnya di Desa Maleo. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam, sebagaimana informasi dan aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan call center Polri 110.
Menindaklanjuti informasi itu Sabtu (5/9), sekitar pukul 14.30 Wita, para personel Polres Pohuwato yang tergabung dalam regu siaga bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 15.10 WITA, personel tiba di lokasi yang berada di area perkebunan kelapa milik warga, sekitar 500 meter dari Jalan Trans Sulawesi.
Saat personel tiba, kegiatan sabung ayam belum dimulai. Namun, terdapat sekitar 300 orang di sekitar lokasi. Melihat kedatangan Polisi, masyarakat kemudian meninggalkan lokasi dan masuk ke area perkebunan.
Berdasarkan informasi, lokasi tersebut telah beberapa kali digunakan untuk kegiatan sabung ayam, dan saat ini dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan warga.
Personel selanjutnya melakukan penertiban dan mengamankan sejumlah perlengkapan yang ditemukan di lokasi. Diantaranya, dua lembar terpal berukuran sekitar 50 x 50 meter, dua unit genset, serta kabel listrik sepanjang kurang lebih 60 meter. Sementara ayam jago yang berada di lokasi telah dibawa oleh pemiliknya masing-masing sebelum dilakukan pengamanan.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turagan, S.H. mengatakan, penertiban dilakukan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan. “Saat kami tiba, kegiatan sabung ayam belum dimulai. Personel kemudian melakukan penertiban dan mengamankan perlengkapan yang ditemukan di lokasi,” jelas IPTU Renly.
Terkait pagar arena, personel tidak melakukan pembakaran karena lokasi berada di area perkebunan warga dan saat ini memasuki musim kemarau. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah risiko kebakaran yang dapat meluas ke area perkebunan serta membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Informasi terkait gangguan Kamtibmas, dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110,” harapnya. (kif)












Discussion about this post