logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 2 September 2026
in Headline
0
Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id– Anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp68,25 miliar untuk revitalisasi Asrama Haji Gorontalo tidak terserap pada 2026. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Gorontalo menyebut keterlambatan masuknya anggaran ke dalam DIPA serta terbentur aturan kontrak tahun jamak menjadi penyebab utama.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenhaj Gorontalo, Muhaiminul Azis Yunus, dalam keterangan pers yang diterima Gorontalo Post, Selasa (1/9) menyebut, anggaran tersebut baru resmi masuk dalam DIPA Kanwil Kemenhaj Gorontalo pada Juni 2026. Kondisi itu membuat waktu pelaksanaan proyek menjadi sangat terbatas.

Menurut dia, persoalan tersebut juga berkaitan dengan transisi kelembagaan setelah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2025. Proses pengalihan aset dan anggaran dari Kementerian Agama ke Kemenhaj membutuhkan tahapan administrasi dan regulasi sebelum anggaran dapat dieksekusi.

Kemenhaj, kata Muhaiminul, sebenarnya telah mengupayakan agar proyek revitalisasi Asrama Haji tetap berjalan. Sejak Oktober 2025, ketika masih berada dalam struktur Kementerian Agama, pihaknya telah melakukan koordinasi dan konsultasi untuk mempercepat pelaksanaan proyek. Upaya tersebut berlanjut setelah Kemenhaj terbentuk. Pemerintah juga meminta dukungan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo yang kemudian menerbitkan surat dukungan pada Februari 2026.

Related Post

Tim Task Force Panaskan Mesin Partai, Rio Capella: Hanura Harus Kembali ke Senayan

Tabligh Akbar di Limboto, Tuan Guru UAS Doakan Rachmat Gobel

Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

100 Hari Mengenang Rachmat Gobel: Politik sebagai Jalan Pengabdian

Masalah berikutnya muncul ketika Kemenhaj mengusulkan proyek dikerjakan dengan skema Kontrak Tahun Jamak (Multi-Years Contract/MYC) untuk mengatasi keterbatasan waktu pelaksanaan pada 2026. Usulan itu tidak mendapat persetujuan Bappenas. Dalam penjelasan Kemenhaj, skema MYC tidak dapat digunakan karena nilai proyek Rp68,25 miliar berada di bawah batas nilai yang dipersyaratkan, yakni lebih dari Rp100 miliar. Dengan waktu yang tersisa setelah anggaran masuk DIPA pada Juni, Kemenhaj menilai pelaksanaan proyek dengan skema tahun tunggal juga berisiko. Tahap perencanaan, proses lelang hingga pekerjaan konstruksi harus diselesaikan dalam waktu yang terbatas. Kemenhaj memilih tidak memaksakan proyek tersebut karena mempertimbangkan risiko terhadap mutu konstruksi, potensi kerugian negara dan persoalan hukum apabila pekerjaan dikebut tanpa waktu yang memadai.

Muhaiminul menegaskan, tidak terserapnya anggaran tersebut bukan karena penolakan terhadap pembangunan Asrama Haji Gorontalo maupun ketidakmampuan Kemenhaj mengeksekusinya. Keputusan itu, menurutnya, diambil karena proyek tidak memungkinkan dilaksanakan secara rasional dalam kerangka regulasi yang berlaku.

Kemenhaj Gorontalo menyatakan tetap mendukung target Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mewujudkan Embarkasi Haji Penuh (EHP). Namun, pembangunan fasilitas pendukung dinilai harus berjalan dengan memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, tata kelola anggaran negara, dan standar mutu konstruksi. (tro)

Tags: Asrama Haji Gorontaloembarkasi haji gorontaloKemenhaj GorontaloKementerian HajiKementerian Haji Gorontalo

Related Posts

Tim Task Force Panaskan Mesin Partai, Rio Capella: Hanura Harus Kembali ke Senayan

Tim Task Force Panaskan Mesin Partai, Rio Capella: Hanura Harus Kembali ke Senayan

Monday, 19 October 2026
Tabligh Akbar di Limboto, Tuan Guru UAS Doakan Rachmat Gobel

Tabligh Akbar di Limboto, Tuan Guru UAS Doakan Rachmat Gobel

Monday, 19 October 2026
Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

Monday, 19 October 2026
In Memoriam Rachmat Gobel dan Jalan Pulang yang Istimewa

100 Hari Mengenang Rachmat Gobel: Politik sebagai Jalan Pengabdian

Sunday, 18 October 2026
Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten Tawar Menawar Dosa, Minta Rp600 Juta, Nego Rp 400 juta 

Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten Tawar Menawar Dosa, Minta Rp600 Juta, Nego Rp 400 juta 

Saturday, 17 October 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM di Gorontalo

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM di Gorontalo

Saturday, 17 October 2026
Next Post
Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

Monday, 19 October 2026
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi (Bukan) Kewajiban Negara

Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

Monday, 19 October 2026
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Rudianto Simbala,S.H didampingi oleh anggota, saat memperlihatkan hasil sitaan minuman keras (Miras) dari sejumlah warung dan kios yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Polres Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 6 October 2025
Adat Dijunjung, Tanah Adat Terlupakan: Gugatan dari Bumi Hulondalo

Adat Dijunjung, Tanah Adat Terlupakan: Gugatan dari Bumi Hulondalo

Monday, 19 October 2026

Pos Populer

  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

    Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Diganti

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Ribuan Massa Geruduk Polda, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Adhan Dambea

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.