logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 2 September 2026
in Headline
0
Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id– Anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp68,25 miliar untuk revitalisasi Asrama Haji Gorontalo tidak terserap pada 2026. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Gorontalo menyebut keterlambatan masuknya anggaran ke dalam DIPA serta terbentur aturan kontrak tahun jamak menjadi penyebab utama.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenhaj Gorontalo, Muhaiminul Azis Yunus, dalam keterangan pers yang diterima Gorontalo Post, Selasa (1/9) menyebut, anggaran tersebut baru resmi masuk dalam DIPA Kanwil Kemenhaj Gorontalo pada Juni 2026. Kondisi itu membuat waktu pelaksanaan proyek menjadi sangat terbatas.

Menurut dia, persoalan tersebut juga berkaitan dengan transisi kelembagaan setelah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2025. Proses pengalihan aset dan anggaran dari Kementerian Agama ke Kemenhaj membutuhkan tahapan administrasi dan regulasi sebelum anggaran dapat dieksekusi.

Kemenhaj, kata Muhaiminul, sebenarnya telah mengupayakan agar proyek revitalisasi Asrama Haji tetap berjalan. Sejak Oktober 2025, ketika masih berada dalam struktur Kementerian Agama, pihaknya telah melakukan koordinasi dan konsultasi untuk mempercepat pelaksanaan proyek. Upaya tersebut berlanjut setelah Kemenhaj terbentuk. Pemerintah juga meminta dukungan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo yang kemudian menerbitkan surat dukungan pada Februari 2026.

Related Post

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Masalah berikutnya muncul ketika Kemenhaj mengusulkan proyek dikerjakan dengan skema Kontrak Tahun Jamak (Multi-Years Contract/MYC) untuk mengatasi keterbatasan waktu pelaksanaan pada 2026. Usulan itu tidak mendapat persetujuan Bappenas. Dalam penjelasan Kemenhaj, skema MYC tidak dapat digunakan karena nilai proyek Rp68,25 miliar berada di bawah batas nilai yang dipersyaratkan, yakni lebih dari Rp100 miliar. Dengan waktu yang tersisa setelah anggaran masuk DIPA pada Juni, Kemenhaj menilai pelaksanaan proyek dengan skema tahun tunggal juga berisiko. Tahap perencanaan, proses lelang hingga pekerjaan konstruksi harus diselesaikan dalam waktu yang terbatas. Kemenhaj memilih tidak memaksakan proyek tersebut karena mempertimbangkan risiko terhadap mutu konstruksi, potensi kerugian negara dan persoalan hukum apabila pekerjaan dikebut tanpa waktu yang memadai.

Muhaiminul menegaskan, tidak terserapnya anggaran tersebut bukan karena penolakan terhadap pembangunan Asrama Haji Gorontalo maupun ketidakmampuan Kemenhaj mengeksekusinya. Keputusan itu, menurutnya, diambil karena proyek tidak memungkinkan dilaksanakan secara rasional dalam kerangka regulasi yang berlaku.

Kemenhaj Gorontalo menyatakan tetap mendukung target Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mewujudkan Embarkasi Haji Penuh (EHP). Namun, pembangunan fasilitas pendukung dinilai harus berjalan dengan memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, tata kelola anggaran negara, dan standar mutu konstruksi. (tro)

Tags: Asrama Haji Gorontaloembarkasi haji gorontaloKemenhaj GorontaloKementerian HajiKementerian Haji Gorontalo

Related Posts

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.