logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Berbagai minuman keras (Miras) berhasil disita oleh pihak Kepolisian dari sejumlah kios, warung dan juga rumah masyarakat.

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 7 September 2026
in Metropolis
0
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Berbagai minuman keras (Miras) berhasil disita oleh pihak Kepolisian dari sejumlah kios, warung dan juga rumah masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Peredaran minuman keras (Miras) masih merajalela di daerah Gorontalo. Ini dibuktikan dengan banyaknya Miras yang berhasil disita oleh aparat Kepolisian saat pelaksanaan patroli atau razia. Contohnya saja yang dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim Polres Boalemo dalam menciptakan Kamtibmas.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kasatgas URC, Iptu Nurwahid Kiay Demak, menggelar patroli cipta kondisi secara intensif di sejumlah titik strategis Kabupaten Boalemo, pada Sabtu malam (05/09/2026).

Langkah proaktif ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, geng motor, serta kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi meresahkan aktivitas warga di malam hari.

Rute penyisiran mencakup kawasan rawan dan pusat keramaian masyarakat, mulai dari kawasan Jembatan HM. Soeharto di Kecamatan Tilamuta hingga arena pasar malam di Desa Bongo II, Kecamatan Wonosari. Selain itu, petugas menyisir lokasi hiburan malam dan kios yang terindikasi memperjualbelikan minuman keras (Miras) secara illegal.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

“Demi mengantisipasi pemicu gangguan ketertiban umum, kami pun turut melakukan operasi peredaran Miras. Hasilnya, ada puluhan botol dan puluhan liter Miras dari berbagai merek berhasil kami sita,” kata Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.

Selain melakukan patroli dan razia Miras, para personel Kepolisian turut berdialog langsung dengan masyarakat, untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas secara persuasif.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada, menjauhi konsumsi Miras, serta tidak membawa senjata tajam demi keselamatan bersama. Ketika ada gangguan Kamtibmas, tolong segera diinformasikan, sehingga dapat ditindaklanjuti secapatnya,” harap Iptu Nurwahid yang didampingi Kasubsatgas IPDA Rifki Miolo, Katim AIPTU Asnawi Kadji, beserta segenap personel URC Sat Reskrim Polres Boalemo.

Hal serupa pula turut ditemukan di wilayah hukum Polres Kota Selatan. Dalam Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilaksanakan pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 22.30 WITA, ditemukan masih adanya masyarakat yang memperjualbelikan Miras.

Kapolsek Kota Selatan, Iptu Dedi Maadi, S.Sos. yang memimpin langsung pelaksanaan operasi menyampaikan, kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran Kepolisian di tengah masyarakat, sekaligus upaya preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan patroli KRYD ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran dan konsumsi minuman keras. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tetap tegas terhadap setiap aktivitas yang melanggar ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau kepada para pemilik usaha maupun masyarakat agar tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi minuman keras secara sembarangan, terutama di tempat-tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Kami berharap para pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menjual minuman keras tanpa izin. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolsek juga menekankan bahwa upaya menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (kif)

Tags: mirasMiras di GorontaloPeredaran MirasRazia Miras

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Dendam Berujung Penganiayaan, Tujuh Pria Diamankan

Dendam Berujung Penganiayaan, Tujuh Pria Diamankan

Friday, 4 September 2026
Next Post
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.