Gorontalopost.co.id, GORONTALO, — Suasana Pasar Tradisional kawasan eks Terminal 42 Kota Gorontalo mendadak memanas, Sabtu (05/9/2026). Seorang bocah berusia 12 tahun tertangkap tangan mencuri barang dagangan.
Mengejutkan, bocah tersebut mengaku aksi itu dilakukan atas perintah seorang pria yang disebut mengancam akan memukulnya jika menolak. Pengakuan bocah bernama Idul itu sontak membuat sejumlah pedagang mencari pria yang disebut berada di balik aksi tersebut.
Pria itu akhirnya ditemukan di sekitar pasar dan dibawa ke salah satu gedung pengelola pasar untuk dimintai keterangan. Hampir satu jam menjalani interogasi, pria tersebut mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi tindakan serupa.
Ia kemudian dilepaskan dan diminta pulang. Namun, persoalan justru memanas ketika pria tersebut hendak meninggalkan pasar menggunakan bentor (Becak motor). Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejarnya hingga nyaris terjadi aksi main hakim sendiri.
Beruntung, beberapa warga lainnya segera melindungi pria yang juga didampingi istrinya tersebut. Bentor yang ditumpanginya kemudian berhasil meninggalkan lokasi setelah terjadi aksi kejar-kejaran.
Kapolsek Kota Utara Iptu Icuk Eka, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, persoalan tidak sampai dibawa ke Mapolsek karena telah dimediasi oleh pihak Babinsa. “Benar itu kejadian kemarin di pasar Sabtu, tapi tidak sempat diteruskan karena sudah dimediasi pihak Babinsa,” kata Icuk.
Kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan, bimbingan dan pendidikan yang baik, bukan dilibatkan dalam perbuatan melanggar hukum.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan sebaiknya diserahkan kepada pihak yang berwenang agar dapat diselesaikan secara aman, bijak dan sesuai aturan yang berlaku. (roy)












Discussion about this post