logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 7 September 2026
in Metropolis
0
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Pria yang diduga menyuruh bocah 12 tahun mencuri nyaris diamuk masa di pasar eks terminal 42 Kota Gorontalo, Sabtu (05/9/2026). (Foto: (Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO, — Suasana Pasar Tradisional kawasan eks Terminal 42 Kota Gorontalo mendadak memanas, Sabtu (05/9/2026). Seorang bocah berusia 12 tahun tertangkap tangan mencuri barang dagangan.

Mengejutkan, bocah tersebut mengaku aksi itu dilakukan atas perintah seorang pria yang disebut mengancam akan memukulnya jika menolak. Pengakuan bocah bernama Idul itu sontak membuat sejumlah pedagang mencari pria yang disebut berada di balik aksi tersebut.

Pria itu akhirnya ditemukan di sekitar pasar dan dibawa ke salah satu gedung pengelola pasar untuk dimintai keterangan. Hampir satu jam menjalani interogasi, pria tersebut mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi tindakan serupa.

Ia kemudian dilepaskan dan diminta pulang. Namun, persoalan justru memanas ketika pria tersebut hendak meninggalkan pasar menggunakan bentor (Becak motor). Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejarnya hingga nyaris terjadi aksi main hakim sendiri.

Related Post

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Beruntung, beberapa warga lainnya segera melindungi pria yang juga didampingi istrinya tersebut. Bentor yang ditumpanginya kemudian berhasil meninggalkan lokasi setelah terjadi aksi kejar-kejaran.

Kapolsek Kota Utara Iptu Icuk Eka, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, persoalan tidak sampai dibawa ke Mapolsek karena telah dimediasi oleh pihak Babinsa. “Benar itu kejadian kemarin di pasar Sabtu, tapi tidak sempat diteruskan karena sudah dimediasi pihak Babinsa,” kata Icuk.

Kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan, bimbingan dan pendidikan yang baik, bukan dilibatkan dalam perbuatan melanggar hukum.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan sebaiknya diserahkan kepada pihak yang berwenang agar dapat diselesaikan secara aman, bijak dan sesuai aturan yang berlaku. (roy)

Tags: Bocah Mencurikasus pencurianKota GorontaloPasar Eks Terminal 42

Related Posts

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Next Post
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.