logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan Politik Praktis, BEM UG Curigai Aparat Desa Dilibatkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Metropolis
0
Sejumlah aktifis BEM UG saat foto bersama seusai pemasangan spanduk

Sejumlah aktifis BEM UG saat foto bersama seusai pemasangan spanduk

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) memperingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), jelang pemilihan kepala daerah.

Peringatan itu dalam bentuk spanduk yang dipasang di depan halaman Kantor Bupati Gorontalo dan bundaran DPD ll Golkar Gorontalo, kamis (3/10), dengan harapan melalui aksi ini sebagai peringatan kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe, agar memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Menteri Advokasi Hukum dan HAM BEM UG, Erlin Adam, aksi ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.

“Kami ingin mengingatkan seluruh ASN di Gorontalo, terutama di Kabupaten Gorontalo, agar tidak memihak dalam Pilkada. Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga keadilan dan integritas proses pemilihan,” ujar Erlin.

Related Post

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Lebih lanjut, Erlin menjelaskan, aksi tersebut dipicu oleh sejumlah kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemkab Gorontalo. Menurut pantauan BEM, beberapa kegiatan pemerintah daerah melibatkan aparat desa secara signifikan dalam poltik praktis. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa acara tersebut berpotensi digunakan untuk tujuan politik tertentu.

“Dalam pengamatan kami, Pemkab Gorontalo beberapa kali menggelar kegiatan yang mengumpulkan aparatur desa. Hal ini sangat mencurigakan. Meskipun bisa saja kegiatan ini dibenarkan secara normatif, dugaan kuat kami adalah adanya upaya konsolidasi untuk mendukung salah satu pasangan calon,” ungkap Erlin.

Lebih lanjut Erlin menegaskan, kecurigaan BEM semakin meningkat setelah adanya pertemuan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo yang berlangsung di gedung DPRD.

Meskipun dugaan tersebut belum terbukti, Erlin menekankan pentingnya menggaungkan peringatan ini sebelum terjadi potensi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

BEM UG juga meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta dinas lainnya untuk menunda kegiatan yang melibatkan aparat desa hingga Pilkada 2024 selesai.

“Kami meminta Kadis PMD dan dinas-dinas terkait untuk menunda semua kegiatan yang mengumpulkan aparatur desa atau BPD hingga Pilkada serentak selesai dengan sukses,” tegas Erlin.

Erlin juga mengingatkan Pjs. Bupati Gorontalo untuk lebih serius dalam menjaga netralitas ASN. Ia menilai bahwa membentuk tim pengawas netralitas ASN saja tidak cukup jika tidak disertai dengan tindakan konkret terhadap pergerakan para pejabat di bawahnya.

“Pjs. harus benar-benar memperhatikan gerak-gerik ASN, bukan hanya sebatas retorika dengan membentuk tim pengawas,” pungkas Erlin. (Wie)

Tags: BEM UGDugaan Politik PraktisGorontalo Post Terkinikabupaten gorontaloPilkada 2024Pilkada SerentakUniversitas Gorontalo

Related Posts

Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula,S.E. saat melakukan pemeriksaan terhadap para supir yang diduga melanggar.

7.647 Pelanggar Odol Hanya Disanksi Teguran

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Kejari Gorut Zamzam Ikhwan, S.H., M.H bersama aparat penegak hukum dan Pemda setempat memusnahkan barang bukti pidana yang sudah dinyatakan inkrah, Kamis (3/10/2024). (Foto :Istimewa).

Barang Bukti Pidana Dimusnahkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Syafrin Liputo

Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

Wednesday, 15 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.