Oleh:
Fauzia Noorchaliza
Memasuki bulan September, tinggal menghitung hari organisasi Kohati (Korps HMI-Wati) genap berusia 60 tahun. Lahir pada tanggal 17 September 1966 di Kongres ke-VIII di Solo, membuktikan bahwa Kohati kini telah melalui waktu yang cukup panjang untuk membuktikan sebuah organisasi mampu bertahan.
Jika dikonversi dalam ukuran biologis usia manusia, enam puluh tahun menandai kematangan dan kedewasaan. Sementara jika menarik dalam perspektif organisasi, rentang waktu tersebut merupakan bukti daya hidup, kemampuan beradaptasi, dan memiliki akar nilai yang kuat yang membuatnya dapat bertahan melintasi zaman.
Selama enam dekade, Kohati menjadi ruang berproses bagi kader-kader HMI-Wati sebelum kemudian melangkah ke ruang pengabdiannya masing-masing: menjadi akademisi, birokrat, politisi, professional, pengusaha, maupun peranan lain di berbagai ruang pengabdian lainnya. Proses kaderisasi yang berlangsung turut membentuk cara kader HMI-Wati membaca dirinya, lingkungan masyarakat ia berada, dan menerjemahkan masa depan.
Tentu, setiap generasi di Kohati lahir dari lanskap sosial yang berbeda. Tantangan dan permasalahan yang ada pada suatu zaman tidak selalu identik pada zaman berikutnya. Maka dari itu, perayaan enam puluh tahun Kohati seharusnya tidak hanya sekadar seremonial saja. Melainkan harus menjadi jeda reflektif untuk mengingat kembali apa yang telah Kohati wariskan, apa yang belum selesai dikerjakan, dan kemana arah energi besar pergerakan akan dibawa?.
Zaman terus berubah. Melesatnya perkembangan teknologi, arus informasi, serta pergeseran pola relasi sosial telah mengubah cara manusia belajar, berkomunikasi, dan membentuk identitas. Perempuan hari ini dihadapkan dengan medan yang lebih kompleks.
Tidak hanya soal kesetaraan dalam akses pendidikan dan pekerjaan, tetapi juga persoalan representasi, kecerdasan artifisial, keresahan terhadap krisis iklim, hingga bagaimana kemampuan perempuan dalam memproduksi informasi. Tentu hal inilah yang akan menjadi penentu bagaimana Kohati dipandang dan memandang.
Situasi ini menguji kemampuan Kohati untuk bertahan dan cepat beradaptasi ketika zaman bertukar panggungnya. Struktur yang kuat penting untuk sebuah organisasi bertahan menghadapi perubahan. Namun, tanpa diimbangi kekuatan daya transformasi, kerja-kerja organisasi bisa jadi hanya sebatas pada rutinitas administratif dan kemampuan Kohati sebagai aktor perubahan akan terkikis.
Berdasarkan studi terkait organisasi, terdapat kondisi institutional inertia, yakni ketika sebuah organisasi cenderung terjebak dalam mempertahankan pola dan kebiasaan lama meskipun lingkungan sekitarnya telah berubah. Dalam bentuk yang lebih subtil, keputusan-keputusan masa lalu membuat organisasi semakin sulit dalam memproyeksikan beragam kemungkinan di masa depan. Kohati tidak boleh terperangkap dalam kondisi demikian.
Organisasi yang hidup adalah organisasi yang mampu untuk membaca arah perubahan dan merawat keaktualan tanpa kehilangan akar nilai yang membentuknya. Untuk bertahan melintasi tantangan, organisasi yang hidup harus sanggup untuk melakukan reartikulasi nilai sesuai kebutuhan zaman.
Tradisi memang perlu dirawat, tapi tidak boleh menjadi jebakan romantisme yang berujung membekukan gerakan. Tantangan Kohati yang sebenarnya bukan sekadar mempertahankan keberlangsungan organisasi. Yang perlu dipastikan adalah kehadiran Kohati harus tetap relevan untuk menghadapi berbagai tantangan.
Kaderisasi seringkali dipahami sebatas proses pembentukan kualitas pada individu. Padahal, berdasarkan perspektif yang lebih luas, kaderisasi adalah proses membangun kemampuan seorang individu untuk mampu membaca realitas zaman, mengambil keputusan, menentukan arah, dan pada tingkatan tertentu, mampu memberi pengaruh pada lingkungan sosial di sekitarnya. Kemampuan-kemampuan tersebut menjadi dasar bagi kader-kader Kohati untuk membentuk jiwa pemimpin.
Dalam buku Dare to Lead karya Brene Brown, kepemimpinan bukan semata-mata posisi struktural. Akan tetapi, keberanian untuk mengemban tanggung jawab atas potensi yang ada pada manusia dan proses yang akan dijalani. Ujian kepemimpinan seseorang justru terletak ketika seseorang dihadapkan pada fase ketidakpastian dan tetap berani mengambil keputusan ketika jawaban atas kepastian belum sepenuhnya tersedia.
Menarik gagasan tersebut dalam konteks Kohati, maka kader HMI-Wati tidak cukup sebatas hanya memiliki kepribadian baik. Tapi kader-kader HMI-Wati harus menjadi perempuan yang siap dan memiliki day abaca terhadap perubahan zaman dan perempuan yag berdaya untuk menghadap dan mengubah keadaan.
Sehingga, kaderisasi tidak terhenti pada sebatas pembentukan karakter personal saja. Namun, kaderisasi harus mampu membentuk kader-kader yang mampu berani dalam: menentukan sikap, mengambil keputusan, dan memproduksi gagasan. Bermodalkan ketiga keberanian tersebut, proses kaderisasi akan menghasilkan kader yang mampu mengintervensi realitas sosial dan memberikan pengaruh untuk mengubah keadaan.
Perspektif ini tentunya penting bagi Kohati sebagai bagian integral dari HMI. Jika kaderisasi hanya menghasilkan perempuan-perempuan yang patuh terhadap sistem tapi tidak memiliki daya kritis terhadap sistem yang tidak adil, maka dapat dibilang proses kaderisasi kehilangan dimensi tranformatifnya.
Gerakan perempuan tidak akan berdaulat jika perempuan hanya sebatas menjadi objek pembicaraan. Maka, medan pergerakan Kohati perlu diperluas dari ruang-ruang kaderisasi menjadi ruang yang bersifat epistemik, yakni ruang dimana pengetahuan dan gagasan di produksi.
Berdasarkan hal inilah maka pergerakan Kohati akan terus lekat dengan lima kualitas insan cita yang termaktub dalam tujuan HMI: Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil Makmur yang diridhai Allah Subhanahu wata’ala.
Pada titik inilah perguruan tinggi, pusat riset dan kajian, serta komunitas masyarakat dapat menjadi arena strategis untuk membangun tradisi intelektual yang lebih serius. Kohati dapat membuat riset-riset keperempuanan, reprentasi dalam kepemimpinan dan politik, keamanan digital bagi perempuan, perubahan iklim, hingga bagaimana proyeksi terhadap masa depan perempuan di era kecerdasan artifisial. Menjadi produsen pengetahuan dan informasi akan membuat gerakan Kohati lebih maju dibandingkan hanya sebatas sebagai konsumen.
Akhirnya, refleksi terkait enam puluh tahun Kohati tidak hanya terhenti pada pertanyaan-pertanyaan terkait historis semata. Refleksi ini harus berani dengan pertanyaan lebih besar: perempuan seperti apa yang dibutuhkan Indonesia untuk menjadi bangsa yang Digdaya?.
Menata jalan Indonesia untuk menjadi bangsa yang Digdaya tidak hanya membutuhkan infrastruktur, teknologi terbarukan, atau pertumbuhan ekonomi. Jalan itu perlu dirancag oleh manusia-manusia yang intelek, beretika, dan berani berpihak pada kebenaran. Dengan pandangan demikian, maka perempuan menjadi aktor yang tidak dapat dipisahkan dari agenda kebangsaan. (*)













Discussion about this post