logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 7 September 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan tidak ada kebijakan regional yang mengharuskan konsumen memperlihatkan STNK setiap bertransaksi BBM di SPBU. (foto: dok-pertamina)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id— Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bukan merupakan syarat nasional untuk membeli BBM subsidi di SPBU. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan tidak ada kebijakan regional yang menambahkan kewajiban tersebut bagi konsumen. Klarifikasi ini disampaikan menyusul informasi yang beredar di masyarakat mengenai kewajiban menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan pembelian BBM subsidi tetap mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah dan ketentuan penyaluran yang berlaku. “Ketentuan tersebut bukan merupakan persyaratan nasional dalam pembelian BBM subsidi di SPBU,” kata Lilik.

Menurut dia, Pertamina juga tidak menerapkan kebijakan Regional Sulawesi yang mewajibkan konsumen menunjukkan STNK sebagai persyaratan tambahan di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Penyaluran BBM subsidi tetap diawasi melalui mekanisme Subsidi Tepat, termasuk penggunaan QR Code untuk memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak.

Pertamina meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi mengenai perubahan persyaratan pembelian BBM subsidi sebelum mendapat konfirmasi dari kanal resmi. “Apabila terdapat informasi atau ketentuan baru terkait pelayanan di SPBU, kami akan menyampaikannya melalui kanal komunikasi resmi Pertamina,” ujar Lilik. Masyarakat yang ingin memperoleh informasi atau melaporkan persoalan pelayanan SPBU dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135. (tro)

Related Post

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Keandalan Avtur Dijaga, Pertamina Cek AFT Hasanuddin

Listrik Disiapkan Dukung Industri Gorontalo, PLN Pacu Infrastruktur hingga Desa

Tags: Antrian SPBUBBM GorontaloPertalitePertamaxPertaminapertamina gorontalopertamina patra niaga sulawesiSolarSPBUSTNK

Related Posts

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Keandalan Avtur Dijaga, Pertamina Cek AFT Hasanuddin

Keandalan Avtur Dijaga, Pertamina Cek AFT Hasanuddin

Friday, 4 September 2026
Listrik Disiapkan Dukung Industri Gorontalo, PLN Pacu Infrastruktur hingga Desa

Listrik Disiapkan Dukung Industri Gorontalo, PLN Pacu Infrastruktur hingga Desa

Friday, 4 September 2026
Pasar Murah Oase di Musim Kemarau, 2000 Paket Bahan Pokok Dijual Murah

Pasar Murah Oase di Musim Kemarau, 2000 Paket Bahan Pokok Dijual Murah

Thursday, 3 September 2026
Kemenhaj Dorong UMKM Gorontalo Garap Pasar Haji

Kemenhaj Dorong UMKM Gorontalo Garap Pasar Haji

Monday, 31 August 2026
Next Post
Desil Kuantil

Desil Kuantil

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.