logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dendam Berujung Penganiayaan, Tujuh Pria Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 4 September 2026
in Metropolis
0
Dendam Berujung Penganiayaan, Tujuh Pria Diamankan

Para pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.di amankan Polresta Gorontalo Kota. Foto: Humas

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Perselisihan yang diduga dilatarbelakangi dendam berujung aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Seorang buruh harian berinisial YT menjadi korban setelah didatangi sekelompok pria di kediamannya pada Rabu (2/9) sekitar pukul 06.00 WITA.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian belakang kepala setelah diduga terkena sabetan senjata tajam jenis badik ketika berusaha menyelamatkan diri dari kejaran para pelaku.

Meski mengalami luka, korban masih mampu melanjutkan pelarian dan berhasil menjauh dari para pelaku.Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencari pihak-pihak yang diduga terlibat.

Setelah melakukan penyisiran dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, petugas akhirnya mengamankan tujuh orang yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan tersebut. Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial MM, AM, RSD, EA, PFSM, RHS, dan RK. Salah satu dari mereka diketahui masih berusia di bawah umur.

Related Post

Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

Transparansi Informasi Polres Diawasi

29 Napi Lapas Gorontalo Dipindahkan

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan. Barang bukti itu berupa satu buah badik, satu buah parang, serta satu buah balok kayu.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, mewakili Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

Menurut Akmal, penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Tengah atau Jalan Budi Utomo itu diduga kuat dipicu persoalan dendam. Para pelaku disebut menyimpan rasa sakit hati terhadap korban karena adanya dugaan peristiwa sebelumnya. “Kami juga telah melengkapi mindik dan saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Akmal.(tha)

Tags: kasus penganiayaanKota GorontalopenganiayaanPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Friday, 16 October 2026
PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

Friday, 16 October 2026
Transparansi Informasi Polres Diawasi

Transparansi Informasi Polres Diawasi

Friday, 16 October 2026
29 Napi Lapas Gorontalo Dipindahkan

29 Napi Lapas Gorontalo Dipindahkan

Friday, 16 October 2026
Antisipasi Antrean Kendaraan, Satlantas Dikerahkan ke SPBU

Antisipasi Antrean Kendaraan, Satlantas Dikerahkan ke SPBU

Thursday, 15 October 2026
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Diganti

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Diganti

Thursday, 15 October 2026
Next Post
Srikandi Jaga Desa Gorontalo Mulai Bergerak

Srikandi Jaga Desa Gorontalo Mulai Bergerak

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

Monday, 19 October 2026
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi (Bukan) Kewajiban Negara

Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

Monday, 19 October 2026
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Rudianto Simbala,S.H didampingi oleh anggota, saat memperlihatkan hasil sitaan minuman keras (Miras) dari sejumlah warung dan kios yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Polres Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 6 October 2025
Adat Dijunjung, Tanah Adat Terlupakan: Gugatan dari Bumi Hulondalo

Adat Dijunjung, Tanah Adat Terlupakan: Gugatan dari Bumi Hulondalo

Monday, 19 October 2026

Pos Populer

  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

    Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Diganti

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Ribuan Massa Geruduk Polda, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Adhan Dambea

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.