Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Perselisihan yang diduga dilatarbelakangi dendam berujung aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Seorang buruh harian berinisial YT menjadi korban setelah didatangi sekelompok pria di kediamannya pada Rabu (2/9) sekitar pukul 06.00 WITA.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian belakang kepala setelah diduga terkena sabetan senjata tajam jenis badik ketika berusaha menyelamatkan diri dari kejaran para pelaku.
Meski mengalami luka, korban masih mampu melanjutkan pelarian dan berhasil menjauh dari para pelaku.Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencari pihak-pihak yang diduga terlibat.
Setelah melakukan penyisiran dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, petugas akhirnya mengamankan tujuh orang yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan tersebut. Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial MM, AM, RSD, EA, PFSM, RHS, dan RK. Salah satu dari mereka diketahui masih berusia di bawah umur.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan. Barang bukti itu berupa satu buah badik, satu buah parang, serta satu buah balok kayu.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, mewakili Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
Menurut Akmal, penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Tengah atau Jalan Budi Utomo itu diduga kuat dipicu persoalan dendam. Para pelaku disebut menyimpan rasa sakit hati terhadap korban karena adanya dugaan peristiwa sebelumnya. “Kami juga telah melengkapi mindik dan saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Akmal.(tha)












Discussion about this post