logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Curi Uang dan Perhiasan Emas, Dua Pria Diciduk

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 4 September 2026
in Metropolis
0
Curi Uang dan Perhiasan Emas, Dua Pria Diciduk

Terduga pelaku pencurian saat diamankan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dua pria diciduk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Gorontalo atas perbuatan mereka yang diduga mencuri perhiasan emas dan uang yang terjadi di Perumahan Mutiara Regency, Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Kedua pria itu berinisial MP alias Yogi (20) dan FP alias Fahmi (26) pada Senin (31/8/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban, Sri Wahyuni G. Abdul, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari dalam rumahnya. Barang yang hilang berupa kalung emas seberat 1,5 gram, emas batangan 1 gram, serta uang tunai Rp1 juta.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob yang dipimpin Bripka Andrianis Potale langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi terlebih dahulu mengamankan Yogi. Saat diperiksa, Yogi mengakui telah mengambil uang tunai sebesar Rp1 juta dari rumah korban. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada Fahmi.

Related Post

Krisis Air Makin Parah, Imbas Kemarau Panjang, Distribusi Air Hingga Malam

Cegah Pencurian, Patroli 3C Diintensifkan

Sehari, Enam Lokasi Diamuk Api, Dari Lahan hingga Bangunan Sekolah Terbakar

Masih Ada Warung yang Jualan Miras

Kepada polisi, Fahmi mengakui telah mengambil kalung emas dan emas batangan milik korban pada waktu yang berbeda. Fahmi diketahui merupakan teman dekat korban dan tinggal bersama korban di perumahan tersebut. Sementara Yogi mengenal Fahmi melalui sebuah aplikasi kencan dan tidak memiliki hubungan dengan korban.

Polisi mengungkap, kalung emas tersebut diduga telah digadaikan di Pegadaian Batudaa dengan nilai sekitar Rp1,4 juta. Sedangkan emas batangan dijual di salah satu toko emas di kawasan Sentral Kota Gorontalo seharga Rp2,25 juta.

Menurut pengakuan Fahmi, uang hasil gadai dan penjualan emas tersebut digunakan untuk membeli perlengkapan berupa bendera marching band serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp700 ribu dan 17 lembar bendera yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penjualan emas.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan terkait keberadaan barang bukti kalung emas yang telah digadaikan serta berkoordinasi dengan penyidik untuk proses hukum selanjutnya. (roy)

Tags: kabupaten gorontalokasus pencurianPencurianpolres gorontalo

Related Posts

Krisis Air Makin Parah, Imbas Kemarau Panjang, Distribusi Air Hingga Malam

Krisis Air Makin Parah, Imbas Kemarau Panjang, Distribusi Air Hingga Malam

Friday, 4 September 2026
Cegah Pencurian, Patroli 3C Diintensifkan

Cegah Pencurian, Patroli 3C Diintensifkan

Thursday, 3 September 2026
Sehari, Enam Lokasi Diamuk Api, Dari Lahan hingga Bangunan Sekolah Terbakar

Sehari, Enam Lokasi Diamuk Api, Dari Lahan hingga Bangunan Sekolah Terbakar

Thursday, 3 September 2026
Masih Ada Warung yang Jualan Miras

Masih Ada Warung yang Jualan Miras

Monday, 31 August 2026
Motif IRT Ditikam 15 Tusukan, Tersangkan Cemburu Istrinya Diduga “Bahugel”

Motif IRT Ditikam 15 Tusukan, Tersangkan Cemburu Istrinya Diduga “Bahugel”

Monday, 31 August 2026
Polres Boalemo Maksimalkan KRYD

Polres Boalemo Maksimalkan KRYD

Monday, 31 August 2026
Next Post
Cegah Pencurian, Patroli 3C Diintensifkan

Cegah Pencurian, Patroli 3C Diintensifkan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Listrik Disiapkan Dukung Industri Gorontalo, PLN Pacu Infrastruktur hingga Desa

Listrik Disiapkan Dukung Industri Gorontalo, PLN Pacu Infrastruktur hingga Desa

Friday, 4 September 2026
Hujan Salat

Hujan Salat

Thursday, 3 September 2026
Curi Uang dan Perhiasan Emas, Dua Pria Diciduk

Curi Uang dan Perhiasan Emas, Dua Pria Diciduk

Friday, 4 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Listrik Disiapkan Dukung Industri Gorontalo, PLN Pacu Infrastruktur hingga Desa

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Hujan Salat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.