logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Proyek Waduk Bulango Ulu Diduga Pakai BBM Ilegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 October 2024
in Headline
0
Pihak Pertamina menunjukan jenis mobil tangki BBM jenis solar Industri yang digunakan untuk memasok BBM untuk keperluan industri.

Pihak Pertamina menunjukan jenis mobil tangki BBM jenis solar Industri yang digunakan untuk memasok BBM untuk keperluan industri.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Mega proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo saat ini tengah diusut Polda Gorontalo. Ini bukan terkait pekerjaan fisik proyek tersebut yang bermasalah melainkan ada dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar diduga Ilegal untuk alat berat dan kenderaan operasional perusahaan.

Proyek yang ditinjau langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memakan anggaran Negara Rp 1,2 triliun itu, digarap melalui Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT. HK, PT. BRP dan PT. BNL.

Direktur Resesrse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Taufan Dirgantoro, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi mengatakan, terkait permasalahan tersebut pihaknya sudah menurunkan tim penyelidik untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.  “Ya, sedang kita lakukan penyelidikan terkait info tersebut,” ungkap Taufan.

Sesuai informasi yang diterimannya yakni, ada dua mobil tangki diduga mengangkut BBM jenis Solar yang diduga diseludupkan ke perusahaan yang mengerjakan mega proyek Bendungan Bulango Ulu. Bahwa BBM jenis solar tersebut di suplai dari Sulawesi Utara, lebih tepatnya Kota Bitung oleh perusahaan PT. Berkat Sahabat Persada.

Related Post

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Sementara itu Media Contact Fahrougi Andriani Sumampouw Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi saat dikonfirmasi mengatakan, sehubungan dengan pemberitaan mengenai penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri jenis Solar pada Pekerjaan Proyek Waduk di Kabupaten Bone Bolango, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengklaim bahwa Truk Tangki BBM atas nama PT Berkat Sahabat Persada bukan merupakan agen ataupun transportir Pertamina.

Seperti diketahui, standar Truk Tangki Agen BBM Industri Pertamina secara visual menunjukkan berwarna putih biru merah dan terdapat logo berwarna Pertamina Patra Niaga dibagian samping dan belakang Truk Tangki.

Untuk tampilan Truk Tangki Transportir sama halnya dengan Agen, namun bedanya adalah tidak ada logo Pertamina Patra Niaga sehingga perlu dipastikan apakah benar Truk Tangki tersebut milik Pertamina.

Sementara itu yang membedakan lagi antara agen ataupun transportir Pertamina dengan truk tangki lainnya yang meskipun mirip, secara administrasi harus memiliki Surat Ijin Masuk Fuel/Integrated Terminal (SIMFIT) untuk dapat masuk ke area Fuel Terminal ataupun Integrated Terminal BBM, sehingga betul betul dapat dibedakan mana yang truk tangki afiliasi Pertamina ataupun bukan.

Disisi lain, saat ini Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga sedang melakukan penerapan QR Code yang ditempel pada mobil tangki yaitu bagian sisi belakang badan tangki dan sisi pintu mobil tangki, gunanya adalah untuk mengetahui apakah mobil tangki tersebut terafiliasi Pertamina atau tidak. Program ini mulai berlaku untuk wilayah Sulawesi Tengah dan sedang berproses untuk diterapkan di wilayah Sulawesi lainnya.

Pertamina akan senantiasa bertindak tegas terhadap mitra ataupun lembaga penyalur untuk menjalankan prosedur perusahaan yang berlaku. Apabila masyarakat memerlukan informasi mengenai produk, keluhan ataupun konfirmasi mengenai truk tangki industri dapat menghubungi ke Pertamina Call Center (PCC) 135. (roy)

Tags: Agen BBM Industri PertaminaBBM IlegalBBM Solar IlegalProyek Bendungan Bulango Ulu

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Next Post
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Jumat (6/9). (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Ayah Sambung Nekat Cabuli Anaknya

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.