Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penambang dan Mahasiswa, menggelar aksi unjuk rasa di Polres Bone Bolango, Senin (27/7).
Mereka mendesak Kepolisian mengusut secara tuntas berbagai persoalan yang terjadi di kawasan pertambangan Batu Gergaji, termasuk dugaan pelanggaran hukum terkait pembukaan garis polisi (Police Line) serta meminta adanya kepastian penegakan hukum.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak Kepolisian. Salah satunya adalah meminta Kepolisian segera memanggil pihak yang diduga membuka Police Line di kawasan Batu Gergaji. Mereka juga meminta aparat mengungkap siapa pihak yang diduga menjadi dalang di balik pembukaan garis polisi tersebut.
Selain itu, massa aksi turut menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat utama (PJU) Polres Bone Bolango dalam persoalan yang berkembang di kawasan pertambangan tersebut. Dugaan itu disampaikan sebagai bagian dari aspirasi massa dan hingga kini belum dibuktikan melalui proses hukum maupun hasil pemeriksaan resmi.
Salah seorang orator aksi, Dewa Diko mengatakan, pihaknya mempertanyakan penanganan kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait pembukaan Police Line yang telah disampaikan sebelumnya.
“Patut kita duga bapak ibu sekalian, ada dugaan keterlibatan PJU Polres Bone Bolango pada pemasangan Police Line maupun pembukaan Police Line itu sendiri,” ujar Dewa kepada awak media.
Menurut Dewa, masyarakat telah melaporkan dugaan pembukaan Police Line kepada Polres Bone Bolango. Namun, hingga aksi berlangsung, mereka menilai belum ada tindak lanjut yang memberikan kepastian terhadap laporan tersebut.
Ia juga mengklaim pemasangan Police Line di kawasan Batu Gergaji telah dilakukan sekitar tiga kali. Akan tetapi menurutnya, garis polisi tersebut kembali dibuka oleh pihak-pihak yang mereka sebut sebagai preman.
Kondisi itu kata dia, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengamanan dan penegakan hukum di lokasi tersebut. “Pembukaan Police Line ini sudah kami laporkan ke Polres Bone Bolango, namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti. Itu yang kemudian memunculkan dugaan dari masyarakat,” katanya.
Meski demikian, dugaan mengenai keterlibatan aparat kepolisian yang disampaikan massa aksi tersebut masih sebatas pernyataan dan belum memiliki pembuktian hukum. Massa meminta agar persoalan itu dibuka secara transparan melalui proses penyelidikan yang profesional sehingga dapat diketahui siapa pihak yang membuka Police Line serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat. Mereka menilai kepastian hukum diperlukan untuk mencegah konflik berkepanjangan di kawasan pertambangan Batu Gergaji.
Setelah beberapa saat menyampaikan aspirasi di halaman Mapolres, perwakilan massa akhirnya diterima Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro didampingi Wakapolres Bone Bolango untuk melakukan dialog terbuka.
Dalam pertemuan tersebut, massa kembali menyampaikan harapan agar kepolisian bertindak profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum terhadap seluruh persoalan yang terjadi di kawasan Batu Gergaji.
Menanggapi berbagai tuntutan, AKBP Supriantoro menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian institusinya dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres.
Terkait dugaan keterlibatan anggotanya, Kapolres meminta massa untuk menyerahkan bukti-bukti yang dapat mendukung tuduhan tersebut. Di sisi lain, ia memastikan Polres Bone Bolango juga akan melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi adanya keterlibatan personel dalam konflik di kawasan Batu Gergaji.
Usai menerima penjelasan dari Kapolres dan Wakapolres Bone Bolango, massa aksi membubarkan diri dari Mapolres dan melanjutkan penyampaian aspirasi ke Markas Polda Gorontalo. (tha/kif)













Discussion about this post