logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 28 July 2026
in Metropolis
0
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Seorang bocah, Alnaira Amaturi, menggunakan alat bantu pernapasan berupa oksigen di RS Aloei Saboe (RSAS) akibat mengalami demam tinggi, batuk, muntah, hingga sesak napas. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO —- Dampak lingkungan akibat polusi udara berupa debu dan bintik arang dari tungku pembakaran sebuah pabrik tahu di kawasan Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Kabupaten Bone Bolango, mulai memakan korban. Korban merupakan warga yang bermukim di sekitar lokasi pabrik.

Seorang bocah berusia 8 tahun 4 bulan bernama Alnaira Amaturi harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Bone Bolango, karena mengalami demam tinggi, batuk, muntah, hingga sesak napas.

Kepada Gorontalo Post, ibu korban, Yulianti Koiyo, mengatakan beberapa hari sebelum anaknya dilarikan ke rumah sakit, ia telah mengeluhkan adanya bintik arang dan debu yang masuk ke dalam rumah, bahkan hingga ke kamar tidur.

Menurutnya, bintik arang tersebut berasal dari cerobong asap tungku pembakaran kayu milik pabrik tahu yang berada di sebelah rumahnya di Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango. “Anak saya dilarikan ke RS Toto Kabila pada Minggu, 19 Juli, sekitar pukul 16.00 Wita karena mengalami demam tinggi, batuk-batuk, hingga muntah,” kata Yulianti.

Related Post

Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

Direkrtur Proyek SPPBE Rp 14 Milyar Dibui

Pengedar Narkoba Asal Parimo Dibekuk, Kelabui Petugas, Selundupkan Sabu di Kotak Tisu

Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Remaja di Tabumela

Setelah menjalani perawatan selama lima hari, pada Jumat, 24 Juli, Alnaira diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Namun, pada malam harinya hingga keesokan pagi, kondisinya kembali memburuk. Ia mengalami demam tinggi, batuk terus-menerus, muntah, hingga tidak bisa tidur.

Yulianti akhirnya kembali membawa Alnaira ke rumah sakit pada Sabtu, 25 Juli, sekitar pukul 06.00 Wita. Kali ini, anaknya langsung dirujuk ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS). Berdasarkan hasil pemeriksaan foto rontgen di instalasi radiologi, Alnaira didiagnosis menderita bronkitis, yaitu peradangan pada dinding saluran bronkus atau saluran yang menghubungkan tenggorokan dengan paru-paru.

Kondisi tersebut umumnya disebabkan oleh infeksi virus atau iritasi akibat paparan asap dan polusi udara. “Kalau karena asap rokok saya rasa tidak mungkin, karena di dalam rumah semuanya perempuan dan suami saya juga bukan perokok,” ungkap Yulianti.

Yulianti mengungkapkan, sebelumnya Alnaira juga pernah menjalani perawatan di rumah sakit dengan keluhan yang sama, yakni sesak napas. Ia menyayangkan hasil mediasi yang dilakukan pemerintah kecamatan, dinas terkait, dan pemerintah desa yang sebelumnya menjamin tidak akan ada lagi bintik arang maupun debu yang masuk ke rumah warga. Namun, menurutnya, hingga kini kondisi tersebut masih terus terjadi.

“Anak saya sekarang malah makin parah. Kalau memang tidak ada tindakan dari Pemda Bone Bolango, khususnya dinas terkait, untuk menutup pabrik tersebut, saya akan mengadukan persoalan ini ke DPRD agar jeritan kami bisa didengar langsung oleh wakil rakyat. Kami ingin Pemda Bone Bolango dan pemilik pabrik tahu dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegas Yulianti.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bone Bolango, Dian Susilo, mengatakan pihaknya telah meminta Camat Tapa dan pihak Puskesmas turun langsung ke lokasi.

Menurut Dian, laporan tertulis dari Camat Tapa, Puskesmas, dan Dinas Lingkungan Hidup akan menjadi dasar pengambilan keputusan. Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara yang diduga menyebabkan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di sekitar pabrik tahu tersebut.

“Ya, laporan tertulisnya belum kami terima. Insyaallah besok (hari ini, red) kami akan berkoordinasi dengan Camat Tapa, Puskesmas, serta kembali turun ke lokasi untuk menentukan langkah yang akan kami ambil,” tutup Dian Susilo. (roy)

Tags: Bone BolangoPabrik TahuPolusi Pabrik TahuPolusi Udara

Related Posts

Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

Friday, 6 November 2026
Direkrtur Proyek SPPBE Rp 14 Milyar Dibui

Direkrtur Proyek SPPBE Rp 14 Milyar Dibui

Friday, 6 November 2026
Pengedar Narkoba Asal Parimo Dibekuk, Kelabui Petugas, Selundupkan Sabu di Kotak Tisu

Pengedar Narkoba Asal Parimo Dibekuk, Kelabui Petugas, Selundupkan Sabu di Kotak Tisu

Friday, 6 November 2026
Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Remaja di Tabumela

Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Remaja di Tabumela

Friday, 6 November 2026
HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Thursday, 5 November 2026
Next Post
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Pendidikan, Dana BOP Bulan Ini Dicairkan

Pendidikan, Dana BOP Bulan Ini Dicairkan

Wednesday, 23 February 2022
Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Thursday, 5 November 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika menyerahkan hadiah kepada juara lomba religi yang digelar Citimall Gorontalo, Ahad (9/3/2025). (Foto: Kominfo)

Adhan: Perusahaan Swasta Diimbau Bikin Kegiatan Religi

Monday, 10 March 2025

Pos Populer

  • HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Kalender “Literasi” Gorontalo 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.