logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 28 July 2026
in Metropolis
0
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku pelaku pencurian berhasil di amankan Polresta Gorontalo Kota bersama barang bukti sebuah leptop. (F. Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Upaya menjual barang hasil curian melalui media sosial (Medsos) justru menjadi awal terbongkarnya aksi pencurian yang dilakukan seorang pria di Kota Gorontalo.

Berbekal laporan korban dan hasil patroli siber, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengidentifikasi hingga menangkap terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Pelaku berinisial IHP (30), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diamankan pada Rabu (23/7).

Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian satu unit laptop serta celengan yang berisi uang milik Abdul Qadir Yasin (20). Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, pada Jumat (17/7).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim, Kompol Akmal Novian Reza menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan yang disampaikan korban kepada pihak Kepolisian.

Related Post

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Dua Warga Marisa Ditangkap

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan sekaligus patroli siber dengan memantau aktivitas jual beli barang melalui media sosial. Hasil penelusuran itu membuahkan hasil ketika petugas menemukan sebuah unggahan yang menawarkan laptop dengan ciri-ciri serupa milik korban.

Polisi kemudian melakukan pengecekan nomor seri perangkat tersebut dan memastikan bahwa laptop yang dijual merupakan barang yang dilaporkan hilang. “Setelah dilakukan pengecekan nomor seri, laptop tersebut dipastikan milik korban. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak melakukan transaksi,” ujar Kompol Akmal.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu meliputi satu unit laptop merek Acer, satu unit telepon genggam Realme Note 60, serta satu unit sepeda motor Honda Stylo yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Kompol Akmal menambahkan, saat ini IHP telah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan barang berharga, terutama di lingkungan tempat tinggal maupun rumah kos. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga barang berharga dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana,” tutup Kompol Akmal.(tha)

Tags: kasus pencurianKota GorontaloPencurian di Rumah KosPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026
Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Dua Warga Marisa Ditangkap

Dua Warga Marisa Ditangkap

Monday, 27 July 2026
Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Monday, 27 July 2026
Next Post
Yusran Lapananda

Mengenal Lembaga TGR di Daerah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.