logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

2641 KPM Se Kecamatan Tabongo Dapat Bantuan, Berlangsung Selama Enam Bulan Kedepan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 5 February 2024
in Kab Gorontalo
0
SIMBOLIS. Bupati Gorontalo menyerahkan secaa simbolis bantuan CPP kepada warga Kecamatan Tabongo

SIMBOLIS. Bupati Gorontalo menyerahkan secaa simbolis bantuan CPP kepada warga Kecamatan Tabongo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, LIMBOTO – Sebanyak 2641 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tabongo, menerima bantuan beras 10 kilogram setiap bulan. Bantuan itu bakal berlangsung selama enam bulan kedepan.

Hal ini disampaikan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat menyalurkan bantuan CPP di seluruh desa se Kecamatan Tabongo, Sabtu (3/2).

Ia menambahkan, bantuan CPP yang disalurkan saat ini untuk bulan januari dan dalam waktu dekat pun untuk bulan februari bakal disalurkan.

“Bantuan program CPP diterima warga hingga bulan juni 2024,Artinya selama enam bulan warga menerimanya dan setiap bulan warga berhak terima 10 Kg setiap KPM,” tambah Nelson.

Related Post

Bupati Sofyan Layak Dianugerahi Pulanga, Marten Taha: Awal Menjabat Justru Baik

Bupati Sofyan Kejar Kepastian Lahan Eks-HGU, Cegah Konflik dan Buka Ruang Pembangunan 

Perangkat Desa dalam Satu Komando, Bupati Sofyan: Jangan Ada Ego Sektoral

Kasus Malaria di Kabgor Melandai, Bupati Sofyan Ingatkan Tidak Lengah, Minta Perbanyak Pelacakan

Bupati Nelson mengatakan 50.959 warga penerima bantuan CPP di Kabupaten Gorontalo tersebut karena data yang masuk dari desa baik sehingga pemerintah Kabupaten Gorontalo pun memperjuangkan itu sesuai data dari desa.

Tahun ini terdapat berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Hal itu harus dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya. Tujuan diberikan bantuan itu untuk meringankan biaya untuk kebutuhan hidup masyarakat.

“Pada dasarnya bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu untuk meringankan hidup masyarakat,” terangnya.

Ia pun menyoroti, bantuan program CPP ini adalah bantuan sementara bukan yang utama. Ia mengungkapkan, yang utama adalah masyarakat tetap bersemangat untuk terus produktif,bagi petani tetap melakukan aktifitasnya menanam dan menanam.

Terakhir, dirinya berhapa kepada dinas ketahanan pangan dan pemerintah desa agar mempercepat penyaluran bantuan tersebut. (Wie)

Tags: Dapat BantuanKecamatan TabongoKPMNelson Pomalingo

Related Posts

Bupati Sofyan Layak Dianugerahi Pulanga, Marten Taha: Awal Menjabat Justru Baik

Bupati Sofyan Layak Dianugerahi Pulanga, Marten Taha: Awal Menjabat Justru Baik

Monday, 12 October 2026
Bupati Sofyan Kejar Kepastian Lahan Eks-HGU, Cegah Konflik dan Buka Ruang Pembangunan 

Bupati Sofyan Kejar Kepastian Lahan Eks-HGU, Cegah Konflik dan Buka Ruang Pembangunan 

Thursday, 8 October 2026
Perangkat Desa dalam Satu Komando, Bupati Sofyan: Jangan Ada Ego Sektoral

Perangkat Desa dalam Satu Komando, Bupati Sofyan: Jangan Ada Ego Sektoral

Tuesday, 6 October 2026
Kasus Malaria di Kabgor Melandai, Bupati Sofyan Ingatkan Tidak Lengah, Minta Perbanyak Pelacakan

Kasus Malaria di Kabgor Melandai, Bupati Sofyan Ingatkan Tidak Lengah, Minta Perbanyak Pelacakan

Monday, 5 October 2026
2.419 Guru PPPK Kabgor Bakal Digaji Pusat

2.419 Guru PPPK Kabgor Bakal Digaji Pusat

Wednesday, 30 September 2026
Instruksi Bupati Distribusi Air Bersih Terpadu, Jangan Ada Warga yang Terlewati

Instruksi Bupati Distribusi Air Bersih Terpadu, Jangan Ada Warga yang Terlewati

Wednesday, 30 September 2026
Next Post
New Honda Stylo 160 (foto : dok / ahm)

New Honda Stylo 160, Skutik Fashionable Siap jadi Pusat Perhatian

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Padi Bertahan, Jagung Tumbang, Alarm Pangan Gorontalo di Tengah El Nino

Padi Bertahan, Jagung Tumbang, Alarm Pangan Gorontalo di Tengah El Nino

Friday, 6 November 2026
Bahlil Bantah Terseret Skandal Penyadapan Prabowo, Siapkan Somasi: Saya Juga Disadap

Bahlil Bantah Terseret Skandal Penyadapan Prabowo, Siapkan Somasi: Saya Juga Disadap

Saturday, 7 November 2026
Skandal Besar Terungkap, Presiden Ditangkap di Rumahnya

Skandal Besar Terungkap, Presiden Ditangkap di Rumahnya

Saturday, 7 November 2026
Ramli Ondang Djau

73 Tahun Merawat Semangat Demokrasi 

Saturday, 7 November 2026

Pos Populer

  • HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kalender “Literasi” Gorontalo 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.