gorontalopost.co.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar Apel Akbar Jajaran Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tingkat Kabupaten Gorontalo, Senin (4/10/2026). Apel ini menjadi konsolidasi perdana pasca penggabungan Dinas Sosial dan Dinas PMD. Penggabungan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Kabupaten Gorontalo memasuki tahap konsolidasi.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi meminta jajaran pemerintahan desa bekerja dalam satu garis komando dan tidak membawa ego sektoral. “Pemerintah Daerah dan DPRD sejak awal telah mengkaji perlunya menyatukan kedua OPD ini karena subjek, objek, dan arena kegiatannya sama, yaitu di desa. Kita satukan agar berada dalam satu jajaran, satu barisan, dan satu komando yang terarah,” ujar Sofyan saat Apel Akbar Jajaran Sosial dan PMD Kabupaten Gorontalo, Senin (4/10).
Penggabungan dua organisasi perangkat daerah itu dimaksudkan untuk menyatukan program sosial dan pemberdayaan yang selama ini menyasar wilayah dan masyarakat desa. Dengan struktur baru tersebut, pemerintah daerah menargetkan pelayanan sosial, pemberdayaan, hingga pendampingan warga berjalan lebih terpadu. Sofyan juga meminta seluruh pemerintahan desa memiliki persepsi dan arah pembangunan yang sama. RPJMD Kabupaten Gorontalo harus menjadi acuan dalam menerjemahkan program pembangunan di tingkat desa.
Di tengah konsolidasi tersebut, Sofyan menyinggung penanganan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah. PDAM telah menyalurkan sekitar 32.000 kiloliter air bersih ke sejumlah titik terdampak. Pemerintah desa juga diminta memperketat pengawasan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Pemkab Gorontalo sekaligus mendorong Gerakan Nasional Peduli Tetangga sebagai upaya memperkuat kepekaan sosial, terutama terhadap persoalan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan warga.
Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, mengatakan konsolidasi tersebut melibatkan sekitar 1.800 perangkat desa, 1.200 anggota BPD, 191 kepala desa, serta pendamping desa dan relawan. Menurut Haris, perangkat desa juga akan diperkuat sebagai Agen Perlindungan Sosial untuk membantu pemutakhiran data kepesertaan sosial secara akurat dan mandiri. (adv)














Discussion about this post