logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gunung ‘Emas’ Pani, Miliki Kandungan 6,6 Juta Ounce Emas, Jadi Rebutan Sejak Era VOC

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 25 September 2023
in Headline
0
Gunung ‘Emas’ Pani, Miliki Kandungan 6,6 Juta Ounce Emas, Jadi Rebutan Sejak Era VOC

MENGAMUK: Massa aksi merusak sejumlah mobil milik perusahaan Pani Gold Project, di lokasi tambang emas pani, Kamis (21/9) lalu. (foto : dok / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

gorontalopost.id – Aksi masyarakat penambang di Pohuwato yang berakhir anarkis pada Kamis (21/9) pekan lalu, dengan membakar kantor Bupati Pohuwato, menjadi puncak kekesalan mereka, terhadap penguasaan lahan tambang yang selama ini mereka kelola secara tradisional, oleh perusahaan Pani Gold Project dari grup Merdeka Copper Gold yang bermarkas di Jakarta.

Pengelolaan kawasan tambang emas itu sudah turun temurun dilakukan, dengan status pertambangan emas tanpa izin (peti). Label tanpa izin itu, yang kadang membuat mereka kesulitan memproduksi emas secara tradisional. Kadang memang harus kucing-kucingan dengan aparat. Belakangan masyarakat penambang makin terjepit, bukan hanya tak boleh lagi menggarap lokasi tambang karena telah berada di kawasan lahan penguasaan perusahaan, tapi hasil tambang berupa kepingan emas, tidak lagi laku dijual.

Sebab, toko-toko emas yang biasanya menjadi langganan mereka, tidak berani lagi membeli hasil emas warga yang didulang dari kawasan peti. Jika  tidak berurusan dengan hukum. Para penambang kemudian menyebut, ada intimidasi terhadap toko-toko emas di Pohuwato. Poin ini yang kemudian akan menjadi tututan mereka pada aksi lanjutan yang direncanakan berlangsung Selasa (26/9), di Kota Marisa. “Jangan intimidasi toko emas yang ada di Kabupaten Pohuwato,”bunyi poin 6 tuntan masa aksi Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato, dengan jenderal lapangan Uten Umar.

Sebelum memuncak pada 21 September pekan lalu, massa aksi juga lebih dulu melakukan unjuk rasa di DPRD Pohuwato pada 14 September, atau sepekan sebelum aksi brutal massa yang melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas publik itu. Di DPRD Pohuwato, massa melakukan dialog dengan Ketua DPRD Nasir Giasi dengan sejumlah anggota dewan.

Pertemuan itu berlangsung tegang. Samsudin, perwakilan massa aksi, meminta kejelasan kepada DPRD terkait status lahan tambang mereka yang kabarnya akan ada ganti rugi perusahaan, tapi ‘judulnya’ tidak jelas, apakah hibah, ganti rugi, tali asih, atau ganti profesi. Belakangan kata Samsudin, muncul kabar akan ada pembayaran lahan tamabang mereka, yang menurutnya tidak sesuai dengan harapan. “Harap-harap gajah yang ada tikus,”katanya.

Proses pembayaran itu kata dia yang harus diperjelas, pihak DPRD sebagai bagian dari Forkopimda dan Satgas yang menjadi perpanjangan masyarakat penambang dengan pihak perusahaan, harusnya membela hak-hak penambang yang juga masyarakat Pohuwato. “Ini tempat hajat hidup mereka, tiba-tiba diambil oleh perusahaan dijadikan kegiatan usaha, lalu ketika mereka menuntut datang tidak boleh apalagi mau mengambil haknya. Janjinya apa ?, akan dibayar.

Dibayar ini yang kami tanya. Di-beli mereka kah, hibah, harus jelas,”kata Syamsudin. Jangan kata Syamsudin tiba-tiba muncul angka yang mereka tidak bisa terima karena terlalu kecil. Ketua DPRD Nasir Giasi mengatakan, jika kembali proses ganti rugi lahan, makan prosesnya akan lama, sebab ada mekanisme hukum yang harus dijalakan, seperti harus dilengkapi dengan sertifikat kepemilikan lahan, hingga dibentuk tim apraisel. Upaya mereka menjembatani keinginan penambang dengan sistem tali asih, menurut dia sudah yang terbaik. Tali asih ini yang kemudian diprotes habis-habisan oleh massa.

Karena angkanya tak sesuai dengan proposal ganti profesi yang mereka ajukan. Angka pada proposal bervariasi sesuai luasan lokasi yang dimiliki penambang. Misalnya, Hadijah Banggoi, ia mengaku memiliki lokasi seluas 40×182 meter persegi, lokasi itu sudah dilengkapi dengan surat pernyataan yang tervalidasi. Menurut Hadijah, pada proposal yang diajukan lokasinya itu senilai Rp 1 Miliar. “Tidak, tidak bisa,”kata Hadijah, ketika menjawab pertanyataan terkait pembayaran tali asih dibawah angka proposal itu. Proposal diajukan penambang sesuai titik lokasi tambang, jumlahnya mencapai 2.135 titik lokasi.

MENGANDUNG 6,63 Juta ounces Emas

GUNUNG PANI : Kawasan gunung pani di Desa Hulawa, Pohuwato, yang menyimpan jutaan ouns emas. (google).

Kandungan emas di kawasan gunung pani, memang bikin silau. Diperkirakan mencapai 6,63 juta ouns emas. Tak heran kawasan ini menjadi rebutan sejak era Belanda. Dari catatan sejarah, yang dihimpun Gorontalo Post, tambang emas gunung Pani Pohuwato, telah ada sejak tahun 1898. Masyarakat lokal kala itu, harus berebut dengan Belanda, dan jelas saja Belanda yang kemudian menguasainya. Sebuah perusahaan pertambangan yang bernama “Exploratie Syndicaat Pagoeat” menguasai blok tambang di 2 (dua) lokasi, yakni Bumbulan(Gunung Pani) dan Molosifat (Popayato Serumpun). Oleh “Exploratie Syndicaat Pagoeat”, perusahaan dibawah payung oraganisasi dagang Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) Belanda. Kala itu, metode pertambangan di Pohuwato sudah dikelola secara modern, berdasarkan teknologi pertambangan saat itu dengan mempekerjakan masyarakat lokal.

Tambang Pohuwato pun telah menjadi urat nadi kehidupan masyarakat di wilayah Pohuwato sejak saat itu. Bahkan salah satu bukti keberadaan tambang Pohuwato sudah ada sejak zaman kolonial yakni salah satu Isi peraturan Pemerintah Kolonial Belanda bahwa penguasa di Pagoeat (Pohuwato) wajib membayar upeti berupa emas kepada penguasa Belanda melalui Controleur, Jogugu dan Marsaoleh yang ditunjuk oleh pemerintahan Belanda.

Setelah Belanda, area tambang akhirnya diteruskan oleh masyarakat lokal sehingga terbentuk perkampungan disekitar lokasi yang diantaranya adalah Desa Hulawa, dalam bahasa Gorontalo, Hulawa berarti emas. Gunung Pani yang diprediksi mengandung emas mencapai 6,6 juta ouns itu, berada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, dan Desa Karya Baru di Kecamatan Dengilo.

Di tahun 1970an, masyarakat penambang membentuk KUD Dharma Tani Marisa. Kawasan Gungun Pani menjadi buruan investor dimana wilayah ini jadi sasaran eksplorasi sejumlah perusahaan baik dalam maupu luar negeri. Mulai dari Tropic Endeavour, Newscrest hingga BUMN Aneka Tambang.
Pada perjalananya, KUD Dharma Tani selaku pemilik ijin pertambangan atas lahan 100 Ha menjalin kerjasama dengan One Asia Resources (OAR) yang kemudian berhenti, dan menggandeng PT Puncak Emas Gorontalo (PEG) untuk mengelola tambangnya. Proyek ini diberi nama Proyek Emas Pani (Pani Gold Project) yang dikelola bersama beberapa perusahaan lainya dibawah naungan PT Merdeka Copper Gold.

Nasib masyarakat penambang yang mengelola lahan itu degan label ‘Peti’ pun kian tak pasti, seiring masifnya Pani Gold Project (PGP) mengelola kawasan itu. Belakangan, masyarakat penambang akan dipindahkan demi perusahaan yang telah memiliki izin wilayah konsesi. Alih-alih ingin memberikan kompensasi kepada masyarakat, justru mendapat penolakan lantaran tak adanya kepastian pembayaran hingga berujung pada demo anarkis yang mengkibatkan gedung perkantoran rusak para dan pembakaran kantor Bupati Pohuwato, Kamis (21/9).

Sejak 2022 lalu, Proyek Emas Pani ini mulai melakukan sejumlah upaya musyawarah dengan masyarakat penambang lokal agar tidak lagi melakukan aktifitas pertambangan diwilayah konsesi perusahaan. Permintaan itu pun disetujui sebagian masyarakat dengan syarat. Masyarakat meminta bantuan modal usaha bagi para penambang yang oleh perusahaan harus dibuatkan proposal oleh masing-masing pemilik lahan.

Satgas pun dibentuk guna melakukan verifikasi proposal yang diajukan masyarakat. Setelahnya, hasil kerja Satgas pun kemudian diserahkan ke Forkopimda Pohuwato yang kemudian akan diserahkan langsung ke perusahaan dengan harapan pembayaran akan segera dilakukan.

Panjang tahapan pencairan proposal pun tak kunjung direalisasikan. Masyarakat yang mulai putus asa terus menerus mempertanyakan perihal janji perusahaan. Demo berjilid-jilid jadi jalan masyarakat penambang untuk mempresure kepastian kapan pembayaran dilakukan hingga akhirnya aksi unjuk rasa yang berujung anarkis itu pun pecah. Masa yang lebih dari 1000 orang itu mengamuk, hingga menyebabkan kantor Pani Gold Project, KUD Dharma Tani, DPRD dan Rumah Dinas Bupati rusak parah, sementara Kantor Bupati Pohuwato hangus tak bersisa. (ryn/tro)

Tags: Belanda. penambang emasDesa HulawaGSMgunung paniKantor Bupati Dibakarkerusuhan pohuwatoPani Gold Projectpeti patilanggiopolda gorontalopolres pohuwatoPT PETSVOC

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Bupati Diskon 40 Persen Pajak BPHTB, Tepat di Momen 12 Tahun Kepemimpinan HP

Mendagri Terbitkan SK Berhentikan Hamim Pou 

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.