GORONTALOPOST.ID- Setelah Senin, (11/9/23) telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim gabungan identifikasi Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Inafis Polda Gorontalo.
Insiden penyerangan terhadap anggota polisi hingga berujung penembakan terhadap MH (47) hingga tewas. Kali ini Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Inafis Polda Gorontalo menggelar rekonstruksi kasus tersebut di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo, Kamis (14/9/23).
Pantauan Gorontalo Post, rekonstruksi kasus pembacokan terhadap anggota polisi, Bripka Ariyanto hingga berakhir penembakan terhadap Alm.
Muhammad Hasan alias Mato itu berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita. Sebanyak 19 adegan diperagakan yakni di TKP pertama dengan jumlah 9 adegan. Sementara untuk kejadian kedua terdapat 10 adegan.
Untuk sembilan adegan dalam kasus pembacokan terhadap polisi yakni mulai dari adegan satu berawal dari Tiga anggota polisi serta seorang warga mendatangi rumah pelaku MH di rumahnya di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi. Petugas mendatangi rumah warga setelah pelaku diadukan karena menyerang sejumlah warga setempat dengan senjata tajam.
Saat itu tiga polisi itu memanggil nama MH dari luar rumah pelaku. Adegan kedua, MH yang keluar rumah sambil memegang sajam membuat petugas menjauh dari MH. Adegan tiga, sambil membawa sajam, pelaku mengejar petugas dan menghampiri korban bernama Bripka Ariyanto.
Adegan empat, Pelaku menyerang Bripka Ariyanto dengan Sajam sebanyak dua kali dan ditangkis Ariyanto menggunakan tangan kiri hingga terluka.
Sementara saksi 1 (warga) melarikan diri. Adegan lima, Pelaku mengayunkan sajam jenis parang sambil mengejar korban beserta anggota polisi lainnya yakni saksi 2 dan 3.
Adegan enam, dan tujuh yakni Pelaku kembali menyerang yang membuat korban mengalami luka di jari tangan dan pinggang.Adegan delapan, Saksi dua (polisi) berupaya melempari pelaku dengan batu agar berhenti melakukan penyerangan. Adegan sembilan, korban bersama saksi-saksi akhirnya bisa melarikan diri dari penyerangan tersebut.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengungkapkan, pelaksanaan rekonstruksi bertujuan untuk memberikan gambaran secara langsung pada saat insiden terjadi.
“19 adegan diperagkan dalam rekonstruksi tersebut yakni 9 adegan di TKP pertama saat pembacokan terhadap anggota polisi dan 10 adegan di TKP kedua yakni tindakan terukur kepada pelaku yang juga menyerang polisi dengan senjata tajam.
Sebelum dilakukan rekonstruksi, pihak kepolisian sebelumnya pada Senin, 11 September 2023 telah melakukan olah TKP dan sudah mendekati seperti halnya rekonstruksi. “Untuk jarak dari pelaku, tahapan atau kejadian pertama dan kedua, adegan pertama dan selanjutnya itu ada. Kita ukur berapa jaraknya, sehingga bisa tergambar betul kejadian yang sebenarnya,”tandas mantan Kapolres Boalemo ini. (roy)
Comment