Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan perlunya perubahan pola kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Penegasan tersebut disampaikannya saat rapat koordinasi bersama perwakilan LPM dari empat kelurahan. Menurut Adhan, keberadaan LPM harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia menilai selama ini peran lembaga tersebut belum maksimal, karena lebih sering terlihat saat pembentukan kepengurusan dibanding ketika warga membutuhkan bantuan dan pendampingan. Untuk itu, Adhan meminta para lurah untuk mendata kehadiran pengurus LPM dalam setiap kegiatan koordinasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang memiliki komitmen dan keseriusan dalam menjalankan tugas kemasyarakatan. “Yang hadir malam ini saya anggap serius, yang memang ingin membantu masyarakat dan mendukung program pemerintah,” tegasnya.
Adhan menekankan bahwa LPM tidak boleh hanya menjadi organisasi formal yang tercantum dalam struktur pemerintahan kelurahan. Sebaliknya, lembaga tersebut harus menjadi motor penggerak partisipasi warga dalam berbagai kegiatan pembangunan.
Sebagai bentuk penguatan peran LPM, Pemerintah Kota Gorontalo berencana melibatkan mereka secara langsung dalam sejumlah program pemberdayaan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan pembersihan saluran lingkungan yang akan dilaksanakan dengan melibatkan warga setempat.
Dalam skema tersebut, masyarakat akan menjadi pelaksana kegiatan, sementara LPM bertugas mengoordinasikan dan menggerakkan partisipasi warga di masing-masing wilayah. “Nanti masyarakat yang bergerak, LPM yang mengorganisir. Itu baru namanya pemberdayaan,” ujar Adhan.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap LPM dapat tampil lebih aktif dan hadir di tengah masyarakat, sehingga keberadaannya tidak hanya menjadi pelengkap administrasi, tetapi benar-benar berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan dan kebutuhan warga di tingkat kelurahan.(adv)












Discussion about this post