Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian serius pemerintah adalah penggunaan media sosial saat jam kerja. Menurut Adhan, ASN harus mampu menempatkan kewajiban pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Maka dari itu, ia mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo agar tidak melakukan aktivitas media sosial yang dapat mengganggu pekerjaan, termasuk siaran langsung (live) di berbagai platform digital ketika jam dinas masih berlangsung.
Penegasan tersebut disampaikan Adhan usai melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Gorontalo pekan kemarin yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY).
Ia menilai kehadiran ASN di kantor harus benar-benar dimanfaatkan untuk menyelesaikan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebab, setiap pegawai memiliki tanggung jawab yang melekat sebagai pelayan publik.
“Jam kerja harus digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat. Jangan sampai tugas utama terabaikan karena terlalu sibuk dengan aktivitas di media sosial,” tegas Adhan.
Adhan juga mengingatkan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai. Apabila ditemukan pelanggaran yang mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan publik, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adhan menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik hanya dapat terwujud apabila seluruh ASN memiliki komitmen yang sama dalam menjaga profesionalisme dan etika kerja. “Kepercayaan masyarakat harus dijaga. ASN dituntut hadir sebagai pelayan yang responsif, disiplin, dan fokus menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, sekaligus memastikan seluruh layanan kepada masyarakat berjalan optimal dan tanpa hambatan.(adv)










Discussion about this post