Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Petugas kepolisian Polres Gorontalo kembali mengamankan Pasangan suami istri (Pasutri) ke markas Polres, Senin (8/6/2026) dini hari. Pasalnya, kedua pasturi itu dinilai mengganggu ketenangan warga di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, buntut insiden perkelahian yang terjadi antara keduanya di tengah malam buta.
Kejadiannya bermula ketika operator layanan darurat Call Center 110 Polres Gorontalo menerima panggilan dari seorang warga yang melaporkan adanya keributan hebat dari sepasang suami istri di lingkungannya yang dinilai mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat warga sekitar.
Mendapat informasi tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan kepada unit PAMAPTA. Tanpa membuang waktu, PAMAPTA III Ipda Jois Madjabi bersama Piket Fungsi segera bergerak mengecek lokasi kejadian (TKP).
“Layanan Call Center 110 adalah garda terdepan kami dalam menerima keluhan masyarakat secara real-time. Begitu laporan masuk terkait keributan pasutri di Hunggaluwa ini, personel piket langsung kami kerahkan ke TKP dalam hitungan menit untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat kejadiannya berlangsung pada jam istirahat warga,”kata Kanit PAMAPTA Ipda Jois.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati laporan tersebut benar adanya. Guna mencegah konflik personal itu meluas menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih besar, petugas langsung mengambil tindakan tegas namun persuasif dengan membawa pasutri tersebut ke ruang SPKT Polres Gorontalo.
Diruang Pelayanan Polres, Pasutri yang terlibat cekcok diberikan pembinaan, mediasi, serta imbauan keras agar tidak lagi melakukan aktivitas domestik yang dapat mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar.
“Langkah evakuasi kedua belah pihak ke SPKT Polres Gorontalo kami lakukan demi menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tersebut agar kembali kondusif. Kami bersyukur kesalahpahaman ini dapat langsung diredam.” Jelas Ipda Jois.
Pihaknya juga sangat mengapresiasi kepedulian warga yang memanfaatkan layanan 110 secara bijak, dan mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan komunikasi yang kepala dingin jika menghadapi masalah keluarga agar tidak mengganggu ketertiban umum. (roy)













Discussion about this post