logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Mengenal Aplikasi Cantas untuk Pembayaran Tol Nontunai Nirsentuh Tanpa Berhenti, Begini Cara Kerjanya

Aslan by Aslan
Tuesday, 11 October 2022
in Headline
0
Mengenal Aplikasi Cantas untuk Pembayaran Tol Nontunai Nirsentuh Tanpa Berhenti, Begini Cara Kerjanya

Arus kendaraan di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta-M. Ichsan-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST, JAKARTA — Mulai tahun 2023 Indonesia akan menyesuaikan diri kembali dengan teknologi baru untuk transaksi nontunai di jalan Tol tanpa setop alias berhenti.

Tampaknya sistem pembayaran tol nontunia dengan e-wallet kurang begitu efisien bagi pemerintah Indonesia.

Di sejumlah ruas dan gerbang tol kerap menimbulkan kemacaetan, umumnya terjadi saat momen Hari Raya Idul Fitri atau biasa disebut musim mudik.

Sehingga, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menginginkan sebuah terobosan baru untuk mengurai kemacetan saat di jalan tol.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Solusi yang tengah dikembang oleh pemerintah saat ini adalah wacana pembayaran tol nontunai tanpa berhenti lagi.

Wacana tersebut dinamakan sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) dengan bantua sebuah aplikasi Cantas.

Aplikasi ini kabarnya akan segera dirilis pada akhir tahun, tepatnya Desember 2022.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit sebelumnya telah menyampaikan bahwa pembayaran Tol dengan aplikasi Cantas akan memudahkan pengguna jalan tol.

Sebab, dengan aplikasi tersebut pengguna jalan Tol atau pengemudi tak lagi harus berhenti, sehingga dapat mengurai terjadinya kemacetan di jalan Tol.

Danang mengatakan, sistem MLFF ini baru akan diuji coba masyarakat sebelum dikomersialkan secara resmi.

“Rencana kita luncurkan Desember, akhir tahun ini. Aplikasi mulai diuji coba masyarakat.

Cantas bisa dioperasikan tanpa harus menunggu dikomersialkan pada saatnya jadi masyarakat bisa download,” terangnya di Gedung DPR, Kamis 25 Agustus 2022 lalu.

Seperti diberitakan Disway.id sebelumnya, aplikasi Cantas hanya dapat dioperasikan oleh sistem operasi Android 5 atau lebih tinggi dan iOS 11 atau lebih tinggi.

Seperti dilansir dari berbagai sumber, aplikasi Cantas merupakan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS).

Dapat dipastikan aplikasi ini akan bisa dioperasikan jika sistem GPS dihidupkan yang ada pada ponsel kekinian alias smartphone.

Kelebihannya, pengemudi atau pengguna jalan tol hanya dapat melakukan transaksi pembayaran Tol secara nontunai tanpa berhenti.

Pertama-tama pengguna smartphone dipastikan telah mengunduh aplikasi Cantas.

Lalu melakukan pendaftaran kendaraan ke aplikasi Cantas. Data akan terhubung dengan pelat nomor kendaraan, dan satelit akan mengenali ponsel pengguna jalan Tol.

Setelah itu, aplikasi Cantas akan mengandalkan GPS untuk menentukan lokasi yang ditentukan oleh satelit dan proses tap-matching akan berjalan di sistem pusat.

Lalu saat kendaraan keluar Tol dan proses map-matching berakhir maka sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Seperti disebutkan Danang tadi, pengguna Tol akan melakukan proses uji coba dan transisi mulai Maret 2023 dan baru akan diterapkan sepenuhnya pada September 2023.

Jika pengguna tol masih gagap soal teknologi, masih ada ruang untuk beradaptasi.

Kendati begitu dalam masa transisi pembayaran tol tanpa setop ini akan ada metode lain, yakni transaksi pembelian route ticket atau tiket elektronik.

Mengutip dari laman resmi Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), tiket elektronik hanya dapat digunakan dalam satu rute yang sudah ditentukan.

“Apabila pengguna tidak terdapat atau tersambung dengan sistem Cantas atau kendaraan tertentu, pengguna harus memiliki tiket rute elektronik yang telah dibeli terlebih dahulu.

“Sehingga transaksi pembayaran harus dilakukan sebelum penggunaan jalan dilakukan,” demikian bunyi dari buku FAQ tentang Sistem Transaksi Nontunai Nirsentuh Berbasis MLFF di jalan tol.

Seperti disinggung tadi, tiket elektronik ini hanya dapat digunakan sekali jalan untuk melintas ruas jalan tol dengan sistem MLFF.

Hal pertama yang perlu dilakukan pengemudi atau pengguna jalan tol adalah membeli tiket elektronik sesuai rute dan tujuannya.

Cara pembelian tiket elektronik ini akan tersedia melalui website atau lokasi lain yang akan ditentukan.

Dalam penggunaannya, pengemudi harus benar-benar menyesuaikan rute yang sudah ditentukan, mulai masuk tol dari pintu mana dan keluar tol di mana.

Bagaimana jika masuk dan keluar tol tak sesuai dengan rute dan tujuan yang sudah ditentukan? Dilansir Disway.id dari laman resmi BPJT, maka pengguna akan dikenakan denda.

Pasalnya, jika tiket elektronik digunakan di luar rute dan tujuan, maka pengguna jalan dianggap tidak sah dan melakukan pelanggaran.

Untuk tahap uji coba dan masa transisi pembayaran tol tanpa berhenti akan diterapkan di tujuh ruas tol Indonesia.

“Untuk tahap masa transisi sistem MLFF akan diterapkan di beberapa ruas yang masuk ke dalam pertimbangan masa transisi, yaitu: Ruas Bali Mandara, Balikpapan-Samarinda, Jagorawi, Japek (Jakarta-Cikampek), Soedijatmom, Dalam Kota Jakarta, dan JORR 1.”

“Pada tahap selanjutnya implementasi sistem MLFF akan dilakukan secara bertahap pada ruas lainnya di seluruh jalan tol di Indonesia.” DISWAY.ID

Tags: aplikiasi cantasbayar tol sistem mlffcara kerja aplikasi cantascara kerja sistem mlffkementerian PUPRpembayaran tolpembayaran tol nontunaipengguna tolsistem mlfftransaksi tol nontunai nirsentuh

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
RS Rujukan Traumatik Center, Didukung Forensik dan Medico Legal

RS Rujukan Traumatik Center, Didukung Forensik dan Medico Legal

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.