Gorontalopost.id – Sejumlah aparat Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang Rabu (6/7) kemarin datang menghadap ke Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Mereka mengadukan nasib yang harus membayar biaya pengobatan, padahal setiap bulannya gaji yang mereka terima telah dipotong untuk asuransi kesehatan, namun kenyataannya ketika sakit tetap harus membiayai sendiri.
Kepada awak media ini, para aparatur desa tersebut mengaku heran dengan kondisi yang terjadi itu, pasalnya setiap bulan gaji mereka dipotong untuk BPJS kesehatan. “Namun kami heran ketika sakit dan hendak berobat, kami tetap masih dimintakan ongkos,” ungkap para aparaturdesa dari Desa Bulalo.
Keterangan yang diperoleh dari pihak RSUD ZUS tempat mereka berobat, BPJS kesehatan para aparatur desa tersebut tidak aktif karena daerah belum membayarnya, kata aparatur desa tersebut sambil memperlihatkan bukti pembayaran yang mereka lakukan.
Kepala Desa Bulalo, Piti Rahim mengatakan bahwa saat ini para aparatur desa mengeluhkan hal yang sama, bahkan ada aparatur desanya yang membiayai sendiri pengobatan sampai meninggal.
Terhadap keluhan ini, Wakil Ketua Komisi 1, Matran Lasunte kemudian menerima para aparatur tersebut di ruang kerja Komisi. Dan setelah berbicara cukup lama, para aparatur tersebut bersama dengan Komisi 1 menuju ruang kerja Wakil Ketua 1 DPRD Gorut, Roni Imran.(abk)
Comment