logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 8 October 2025
in Gorontalo Utara, Metropolis
0
Hendra Nurdin

Hendra Nurdin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Batas terakhir pengimputan data dari 750 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang sempat heboh beberapa waktu lalu di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dideadline Rabu (8/10) hari ini.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Gorut, Hendra Nurdin menegaskan agar setelah ini selesai, jangan ada kegaduhan lagi. “Karena besok (hari ini,red) jam 10:00 Wita batas waktu terakhir penginputan dari tenaga paruh waktu” ungkapnya.

Sebenarnya untuk Gorut secara keseluruhan sebanyak 1.112 orang, namun hanya 362 orang saja yang diakomodir. Sehingga hal inilah yang memicu gelombang protes. “Pak bupati telah berjuang di pusat dan akhirnya sistem yang tadinya telah dikunci, itu dibuka kembali oleh pihak kementrian dan BKN” jelasnya.

Jadi secara keseluruhan mereka yang masuk dalam data base sebanyak 1.112 orang tersebut akan diinput sisahnya. “750 sisahnya itu sudah tercover, mereka akan diinput. Jadi sekarang belum berbicara gaji. Itu nanti kedepan, dan soal gaji pasti daerah akan memikirkannya seperti apa” tegasnya.

Related Post

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Hanya saja masih ada persoalan terkait dengan tenaga pengajar swasta yang jumlahnya 60 orang. Apakah mereka akan menerima statusnparuh waktu atau bagaimana.

“Ketika mereka menerima ini, otomatis sekolah swasta dibawa naungan Kemenag akan kekurangan guru. Itu yang akan kami bicarakan lagi bersama pihak Kemenag untuk dicarikan jalan keluarnya” ujar Hendra.

Kedepannya mau seperti apa, pemerintah daerah harus menyiapkan langkah-langkah strategisnya terlebih untuk guru-guru madrasah dan lainnya. Karena pasti akan kekurangan guru.

“Pak Kaban BKD, diharapkan dapat menginventarisir segala permasalahan, agar dapat diselesaikan. Jangan ada lagi yang ribut-ribut,” tandasnya. (abk)

Tags: Gorontalo UtaraHendra NurdinPPPK GorutPPPK Paruh WaktuWakil Ketua Komisi 1 DPRD Gorut

Related Posts

Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika menyerahkan Ranperda APBD 2026 ke Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, Senin (6/10/2025). (Foto: Prokopim)

Ranperda APBD 2026, Fokus Perkuat Efisiensi dan Layanan Publik

Discussion about this post

Rekomendasi

Syafrin Liputo

Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

Wednesday, 15 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa, Kejari Seriusi Kasus Tunjangan Komunikasi DPRD 

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.