logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Gorontalo Utara

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 15 October 2025
in Gorontalo Utara, Metropolis
0
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi NasDem, Dheninda Chaerunnisa, menjadi sorotan publik setelah aksinya yang diduga mencibir massa aksi saat demonstrasi di halaman Kantor DPRD Gorontalo Utara, Senin (13/10), viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, ekspresi Dheninda yang terlihat seperti mencibir ketika seorang orator tengah berorasi menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai sikap tersebut tidak pantas ditunjukkan oleh seorang wakil rakyat, terlebih dihadapan masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.

Massa aksi kala itu datang dengan membawa tiga tuntutan, salah satunya meminta Ketua DPRD Gorontalo Utara segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pernyataan Dheninda yang sebelumnya dinilai kontroversial.

Menanggapi hebohnya pemberitaan dan kecaman publik, Dheninda akhirnya memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media. Ia menegaskan, tidak pernah bermaksud mencibir atau melecehkan massa aksi.

Related Post

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Dua Pemotor Tabrakan di Jalan Duhiadaa

Pabrik Batu Bata di Botumoputi Terbakar

Pesta Miras di Tempat Umum Dipidana, Tambah Denda Rp 10 Juta Kategori II

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya tidak ada niat sama sekali mencibir para pendemo. Sejak awal, saya bahkan menerima kehadiran mereka dengan baik di halaman kantor DPRD Gorut,” jelasnya.

Dheninda juga membantah tudingan bahwa dirinya sempat menuding para aktivis sebagai calo. Ia menegaskan pernyataannya di media telah disalahartikan dan bahkan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Saya difitnah. Bisa dicek di media, apakah ada pernyataan saya yang menyebut bahwa calo itu aktivis. Tidak ada. Saya tidak pernah mengatakan hal itu,” tegasnya.

Lebih lanjut Dheninda menjelaskan, duduk perkara yang menjadi sumber polemik. Ia mengaku awalnya didatangi oleh seorang ibu yang bekerja di usaha keluarganya.

Ibu tersebut meminta pinjaman uang sebesar Rp 5 juta dengan alasan akan digunakan untuk membantu anaknya lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seorang perantara.

Sebagai anggota DPRD, Dheninda merasa perlu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji calo. Ia menegaskan bahwa proses seleksi PPPK tidak dipungut biaya dan harus melalui mekanisme resmi pemerintah.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa masuk PPPK itu gratis, tidak ada pungutan atau biaya apa pun. Tidak perlu lewat calo,” tutur Dheninda.

Kendati sudah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya, Dheninda tetap menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang timbul. Ia mengaku kejadian ini menjadi pembelajaran penting untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan berekspresi di ruang publik.

“Sebagai anggota dewan, saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Ini menjadi proses pendewasaan diri bagi saya agar lebih berhati-hati ke depan,” pungkasnya. (tha)

Tags: Aleg Cibir PendemoAleg GorutDPRD Gorontalo UtaraGorontalo UtaraVideo Aleg Viral

Related Posts

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Friday, 23 January 2026
Korban lakalantas saat menjalani perawatan medis yang diawasi langsung petugas Satlantas Polres Pohuwato.

Dua Pemotor Tabrakan di Jalan Duhiadaa

Friday, 23 January 2026
Polsek Tibawa Tangani Kebakaran Tempat Pembakaran Batu Bata Di Desa Botumoputi.

Pabrik Batu Bata di Botumoputi Terbakar

Friday, 23 January 2026
Aparat kepolisian Polda Gorontalo saat merazia sejumlah remaja yang berpesta miras di tempat umum.

Pesta Miras di Tempat Umum Dipidana, Tambah Denda Rp 10 Juta Kategori II

Friday, 23 January 2026
Personel Polda Goronalo pengguna senpi menjalani pemeriksaan senpi yang mereka miliki, Selasa (20/01/2026).

Penggunaan Senpi Hanya untuk Kepentingan Dinas

Thursday, 22 January 2026
Kondisi jalan yang merupakan akses Utama di Kawasan pasar Talaga Desa Hulawa Kabupaten Gorontalo banyak kubangan besar yang mengganggu pengunjung pasar. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Akses Pasar Talaga Banyak Kubangan

Thursday, 22 January 2026
Next Post
Suasana rumah korban saat di bawa tim SAR Gabungan di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/Gorontalo Post)

Bocah Tenggelam Ditemukan Meninggal

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Friday, 23 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo saat melakukan peninjauan kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI yang ada di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Polda Bidik Bos PETI, Kapolda : Sasaran Penertiban Bukan Buruh dan Masyarakat Kecil

Thursday, 22 January 2026
Dedy Hamzah

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026

Pos Populer

  • Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

    Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.