logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Ratusan Pegawai Pemprov Belum Vaksin, Gubernur Instruksi Tunda Tunjangan Kinerja PNS

Aslan by Aslan
Friday, 24 December 2021
in Kota Gorontalo
0
Ratusan Pegawai Pemprov Belum Vaksin, Gubernur Instruksi Tunda Tunjangan Kinerja PNS

Gubernur Gorontalo saat memimpin rapat pimpinan, berlangsung di aula Rujab Gubernur, salah satu yang dibahas adalah pegawai yang belum divaksin. (foto : dok pemprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dibuat geram. Ternyata, masih sangat banyak aparatur Pemprov Gorontalo yang belum menjalani vaksinasi Covid-19. Padahal pegawai pemerintah harusnya menjadi contoh di masyarakat.

Data pada badan kepegawaian daerah menyebutkan, pegawai negeri yang belum divaksin dosis I dan II mencapai 819 orang, sementara yang belum divaksin dosis II masih terdapat 626 orang. Jika dipresentasikan, PNS yang sudah divaksin yakni 84,76 orang, atau 4.563 orang dosis I dan 3.973 dosis II.

Mendengar hal itu Gubernur Rusli Habibie langsung mengambil sikap memberi sanksi bagi aparatur Pemprov yang ternyata sengaja tidak ingin divaksin. Menurut Gubernur Rusli Habibie, hampir setiap hari ia bersama jajaran Forkopimda turun ke daerah-daerah memantau vaksinasi, dan memberi dorongan ke masyarakat untuk ikut vaksinasi, namun rupanya upaya itu belum diikuti pegawai Pemprov, padahal harusnya kata Gubernur, PNS menjadi contoh di masyarakat.

“ASN merupakan ujung tombak pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat. Setiap hari saya bersama teman-teman Forkopimda turun ke kabupaten/kota untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi. Ini ternyata di lingkup kita sendiri PNS maupun PTT ada yang belum di vaksin.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Ini enggak bisa, kita sepakati dulu akhir Desember jika belum divaksin dosis II tunda TKD dan SK PTT,”tegas Rusli saat memimpin rapat pimpinan di lingkungan Pemprov Gorontalo,seperti dikutip dari website resmi Pemprov Gorontalo, Kamis (23/12).

Untuk perekrutan kembali pegawai/guru tidak tetap (PTT/GTT), Pemprov Gorontalo memang telah mensyaratkan vaksinasi hingga tahap II sebagai syarat untuk bisa dipekerjakan kembali. Seluruh PTT/GTT wajib melampirkan surat vaksinasi sampai dosis II bahkan memasukan lima orang anggota keluarga yang sudah divaksin.

Untuk memaksimalkan semua ini, gubernur menambahkan jangan hanya PTT tetapi PNS juga wajib sudah divaksin. “Data yang disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Gorontalo, masih banyak OPD-OPD yang pegawainya belum divaksin. Kita sepakati, tunda pembayaran TKDnya,”kata Rusli.

Bukan hanya PNS belum divaksin yang terancam ditunda TKD, tapi ikut berdampak pada rekan PNS lainya di kantor atau organisasi perangkat daerah (OPD) tempat PNS itu bertugas. “Jangan cuma yang bersangkutan, misalnya di DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang belum divaksin lebih dari lima orang, maka semua pegawainya tunda TKD. Ini biar kita senasib sepenanggungan,”tegasnya.

Terkait alasan – alasan yang diberi oleh pegawai soal tidak bisa divaksin, Gubernur menyarankan segera memeriksa langsung di RS Ainun Habibie. Hasil rekomendasi dari dokter yang dipercaya bahwa bisa divaksin atau tidaknya, hanya dokter yang ada di RS Ainun.

“Kami merujuk rumah sakit Ainun sebagai tempat konsultasi bagi PNS atau PTT/GTT yang bermasalah medis. Harus ada rekom dari dokter di sana bahwa yang bersangkutan tidak bisa divaksin karena ada penyakit bawaan, nah kita maklumi. Tapi kalau misal diperiksa oleh dr.Yana (Kadis Kesehatan) sendiri, dan bisa divaksin, langsung divaksin saat itu juga. Saya tunggu tanggal 30 Desember semua harus sudah divaksin,” tandasnya. (tro)

Tags: pemprov gorontaloPNSPNS Pemprov GorontaloVAKSIN

Related Posts

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Batasi Penggunaan HP di Kalangan Anak-anak

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Bandar Togel Online Diserahkan ke Kejaksaan

Bandar Togel Online Diserahkan ke Kejaksaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.