logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bandar Togel Online Diserahkan ke Kejaksaan

Aslan by Aslan
Friday, 24 December 2021
in Metropolis
0
Bandar Togel Online Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka IS alias Ilis kini telah diserahkan penyidik Polda Gorontalo ke Kejaksaan, Kamis (23/12/21). (Foto: istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Penanganan kasus judi togel online atas tersangka IS alias Ilis kini telah memasuki babak baru. Kali ini pria yang diduga menjadi bandar togel online tersebut sudah diserahkan penyidik Polda Gorontalo ke Kejaksaan, Kamis (23/12/21).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, penyidik Subdit 3 Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo melakukan tahap 2 atau penyerahan barang bukti dan tersangka ILI di Kejari Kabupaten Gorontalo dalam perkara tindak pidana Perjudian togel online.

Sebelumnya Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH menjelaskan, pelaku ILI merupakan Bandar togel online yang beroperasi di lingkungan masyarakat. ILI berhasil diamankan di kediamannya tepatnya di Jalan Idris Dunggio, Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto.

Lanjut Kombes Pol. Nur Santiko, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya permainan judi jenis togel yang beroperasi dilingkungan masyarakat. “Jadi dengan adanya laporan masyarakat, Tim Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti berupa uang sejumlah Rp.483.000, 2 unit handphone dan kertas coretan Pemasangan,” jelasnya.

Related Post

Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

Transparansi Informasi Polres Diawasi

29 Napi Lapas Gorontalo Dipindahkan

“Untuk pelaku dijerat Pasal 303 Ayat (1) Ke 1e dan Ke 2e KUHP Pidana,” tambahnya. Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK menambahkan, saat ini Polda Gorontalo bersama jajaran terus memberantas berbagai penyakit masyarakat diantaranya judi dan miras, dimana hal ini dilakukan dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas di Provinsi Gorontalo.

“Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait miras, judi atau penyakit masyarakat lainnya, diharapkan sesegera mungkin menghubungi kantor kepolisian terdekat atau bisa sampaikan langsung ke Babinkamtibmas, untuk segera ditindaklanjuti, agar Provinsi Gorontalo terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat,” imbau Wahyu. (roy)

Tags: Judi Onlinetogel

Related Posts

Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Friday, 16 October 2026
PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

Friday, 16 October 2026
Transparansi Informasi Polres Diawasi

Transparansi Informasi Polres Diawasi

Friday, 16 October 2026
29 Napi Lapas Gorontalo Dipindahkan

29 Napi Lapas Gorontalo Dipindahkan

Friday, 16 October 2026
Antisipasi Antrean Kendaraan, Satlantas Dikerahkan ke SPBU

Antisipasi Antrean Kendaraan, Satlantas Dikerahkan ke SPBU

Thursday, 15 October 2026
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Diganti

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Diganti

Thursday, 15 October 2026
Next Post
1.513 Personel Gabungan Amankan Nataru, Siap Action Pada Operasi Lilin Otanaha 2021

1.513 Personel Gabungan Amankan Nataru, Siap Action Pada Operasi Lilin Otanaha 2021

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

Friday, 16 October 2026
Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Friday, 16 October 2026
Menagih Peran Keluarga: Benteng Utama Pencegahan Perkawinan Anak di Gorontalo Utara?

Menagih Peran Keluarga: Benteng Utama Pencegahan Perkawinan Anak di Gorontalo Utara?

Friday, 16 October 2026
Gorontalo KLB Malaria, Tembus 6.299 Kasus, 18 Meninggal

Gorontalo KLB Malaria, Tembus 6.299 Kasus, 18 Meninggal

Friday, 16 October 2026

Pos Populer

  • Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

    Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Besok, Istri Wapres Gibran ke Gorontalo

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kementrian ESDM Bidik PETI Boalemo di Paguyaman Cs

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Inflasi Gorontalo Meroket Tertinggi Rata-rata Nasional, Mendagri Jewer Pemda!

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.