logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bandar Togel Online Diserahkan ke Kejaksaan

Aslan by Aslan
Friday, 24 December 2021
in Metropolis
0
Bandar Togel Online Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka IS alias Ilis kini telah diserahkan penyidik Polda Gorontalo ke Kejaksaan, Kamis (23/12/21). (Foto: istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Penanganan kasus judi togel online atas tersangka IS alias Ilis kini telah memasuki babak baru. Kali ini pria yang diduga menjadi bandar togel online tersebut sudah diserahkan penyidik Polda Gorontalo ke Kejaksaan, Kamis (23/12/21).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, penyidik Subdit 3 Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo melakukan tahap 2 atau penyerahan barang bukti dan tersangka ILI di Kejari Kabupaten Gorontalo dalam perkara tindak pidana Perjudian togel online.

Sebelumnya Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH menjelaskan, pelaku ILI merupakan Bandar togel online yang beroperasi di lingkungan masyarakat. ILI berhasil diamankan di kediamannya tepatnya di Jalan Idris Dunggio, Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto.

Lanjut Kombes Pol. Nur Santiko, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya permainan judi jenis togel yang beroperasi dilingkungan masyarakat. “Jadi dengan adanya laporan masyarakat, Tim Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti berupa uang sejumlah Rp.483.000, 2 unit handphone dan kertas coretan Pemasangan,” jelasnya.

Related Post

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

“Untuk pelaku dijerat Pasal 303 Ayat (1) Ke 1e dan Ke 2e KUHP Pidana,” tambahnya. Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK menambahkan, saat ini Polda Gorontalo bersama jajaran terus memberantas berbagai penyakit masyarakat diantaranya judi dan miras, dimana hal ini dilakukan dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas di Provinsi Gorontalo.

“Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait miras, judi atau penyakit masyarakat lainnya, diharapkan sesegera mungkin menghubungi kantor kepolisian terdekat atau bisa sampaikan langsung ke Babinkamtibmas, untuk segera ditindaklanjuti, agar Provinsi Gorontalo terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat,” imbau Wahyu. (roy)

Tags: Judi Onlinetogel

Related Posts

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Next Post
1.513 Personel Gabungan Amankan Nataru, Siap Action Pada Operasi Lilin Otanaha 2021

1.513 Personel Gabungan Amankan Nataru, Siap Action Pada Operasi Lilin Otanaha 2021

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Sunday, 13 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.