17 Tahun Berdiri, Pohuwato Ubah Hari Ulang Tahun

MARISA -GP- Selama 17 tahun lamanya masyarakat bersama pemerintah daerah di Kabupaten Pohuwato, selalu merayakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) daerah setiap 6 Mei. Bahkan pada 2020 lalu, walau dalam suasana pandemi Covid-19, peringatan HUT Pohuwato tetap dilaksanakan tepat 6 Mei. Walau kegiatannya tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya. Karena perayaan HUT Pohuwato ketika itu, bersamaan dengan penerapan pembatasan aktifitas masyarakat untuk pencegahan penularan Covid-19.

Tak disangka, peringatan HUT Pohuwato pada 6 Mei tahun lalu menjadi perayaan terakhir Kabupaten Pohuwato pada setiap tanggal 6 Mei. Pasalnya, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato kemarin (9/2) telah menyetujui pengesahan perda tentang hari jadi Kabupaten Pohuwato. Dalam perda itu menetapkan, HUT Pohuwato berubah dari sebelumnya 6 Mei menjadi 25 Februari.

Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi menyebutkan, perubahan waktu HUT Pohuwato menjadi 25 Februari mengacu pada pembentukan Kabupaten Pohuwato yang tertuang dalam UU nomor 6 tahun 2007 tentang pengesahan Kabupaten Pohuwato. “Secara de jure hari jadi Pohuwato itu di tanggal 25 Februari,” ujar Nasir.

Dia menjelaskan, peringatan hari jadi Pohuwato di 6 Mei tersebut bukan sebuah kekeliruan. Karena 6 mei adalah saat pelantikan penjabat pertama Bupati Pohuwato pada 6 Mei 2003 silam. Namun, sambung Nasir. Pemerintah dan DPRD bersepakat untuk hari jadi Kabupaten didekatkan pada nilai historis pengesahan Kabupaten Pohuwato itu sendiri.

“Kita dekatkan lagi pada pengesahan Kabupaten Pohuwato di DPR-RI. Dimana saya pun hadir disitu menyaksikan pengesahan tersebut. Sehingga kita buatkan payung hukum yang nanti akan menjadi warisan untuk generasi selanjutnya. Karena memang belum ada perda untuk Hari Jadi Kabupaten Pohuwato itu sendiri,” terang ketua DPRD dua periode ini. (ryn)

Comment