logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Isteri Baru Dua Hari Melahirkan, Ruhlan Tewas Ditikam Barkali-kali

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 14 December 2020
in Headline
0
Isteri Baru Dua Hari Melahirkan, Ruhlan Tewas Ditikam Barkali-kali

SADIS - Aksi brutal Musa, terekam CCTV saat menghabisi ponakanya Ruhlan di kawasan TPI Tenda, Ahad (13/12). (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Tindak kriminal penikaman belakangan marak terjadi di bumi serambi madinah. Korbanya pun meregang nyawa, ironinya, pelaku dan korban sama-sama masih terikat hubungan keluarga. Terbaru, kasus berdarah di tempat pelelangan ikan (TPI) Tenda, Kota Gorontalo, Ahad (13/12) pagi.

Seorang pedagang ikan keliling, Ruhlan Abdullah (27), meregang nyawa setelah menjadi korban penikaman. Padahal, dua hari lalu, pria yang merupakan warga Desa Tualango, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo itu baru saja merayakan kelahiran anak pertamanya. Ia tewas ditangan MZ alias Musa (50), pamanya sendiri. Diduga, peristiwa berdarah itu terjadi lantaran Musa sakit hati, karena meresa terhina akibat persoalan hutang antara keduanya.

Aksi Musa menghabisi Ruhlan terbilang sadis. Dari rekaman CCTV yang beredar, ia terlebih dulu membacok kepala Ruhlan dari arah belakang. Dan terus dihujani tikaman, hingga Ruhlan terjatuh. Kendati begitu, pria yang baru saja jadi seorang ayah itu barusaha menghindar. Hanya saja Musa nampak ‘kesetanan’ itu, tak memberi ruang bagi Ruhlan untuk mengindar, hingga ponakanya itu terkapar tak berdaya. Darah segar pun mengalir dari tubuh Ruhlan, oleh warga sekitar yang berhasil melarai, langsung melarikan Ruhlan ke rumah sakit menggunakan mobil pikap, untuk segera mendapat pertolongan medis. Belum tiba di rumah sakit, Ruhlan sudah menghembuskan napas terakhirnya.

Informasi yang diperoleh koran ini menyebutkan, cekcok antara keduanya sudah terjadi sejak beberapa hari lalu. Musa diduga memiliki hutang pada korban sebanyak Rp 600 ribu. Hutang itu yang ditagih Ruhlan untuk segera dilunasi. Hanya saja, saat menagih hutang, keduanya masih terlibat perang urat syaraf, dan akhirnya persoalan hutang itu diselesaikan di tingkat desa. “Kalau masalah hutang sudah habis hingga ke Desa, saya tahu sudah damai. Tapi ternyata dibawa sampai disini (TPI),” ujar Hani, salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Ia menambahkan, saat kejadian pelaku lebih dulu tiba di lokasi penjualan ikan. Sejak pukul 06:00 wita, pelaku sudah berkeliling di tong-tong penampungan ikan. Pada akhir pekan, TPI Kota Gorontalo cukup ramai dikunjungi warga. Meskipun pagi buta sejumlah pembeli sudah memenuhi lapak-lapak penjual. “Saya sempat tawarkan ikan pada pelaku, tapi dia hanya diam dan berkeliling di tiap tong,” katanya. Meski sudah ditawarkan ikan, Musa tak bergeming dan hanya berjalan tanpa mengeluarkan suara.

Pelaku dan korban merupakan penjual ikan keliling. Setiap pagi sudah datang ke TPI Tenda, untuk membeli ikan pada nelayan atau penampung, dan di jual hingga ke kampung-kampung. Korban tiba di TPI pukul 06:30 wita, dan langsung mengecek ikan yang akan dibeli. Kurang lebih 30 menit melakukan tawar menawar, pelaku akhirnya membuntuti korban dari belakang.

Saat korban lengah, pelaku langsung menghujani tikaman dibagian kepala hingga leher korban. Tindakan itu bahkan terekam kamera CCTV di TPI Kota Gorontalo. “Sampai dia jatuh di lantai karena licin, pelaku masih tikam terus. Warga juga takut mendekat, nanti lihat pelaku sibuk menikam baru ada yang berani maju,” katanya. Suasana TPI pun langsung ribut, warga lari berhamburan melihat Musa membawa pisau dan mengajar korban. Saat berhasil mengamankan pelaku, sejumlah warga mulai menghakimi pelaku di lokasi kejadian sebelum diamankan polisi. “Kasihan, padahal istrinya (korban) baru melahirkan dua hari lalu,” katanya.

Kapolres Gorontalo AKBP Desmont Harjendro, mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Aparat masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa penikaman di TPI. “Kita sudah amankan, hasil pemeriksaan sementara sakit hati. Pelaku dendam dan sudah ada niat ingin membunuh korban,” ujar Desmont.

MELARAI WARGA TENDA MENINGGAL

Sementara itu, aksi brutal Musa yang menghujani ponakanya dengan tikaman juga membuat juga membuat H.Raini Mantu (50) meninggal dunia. Pengusaha perikanan itu diketahui saat pertistiwa tersebut, hendak melerai. Ia bahkan ikut mengamankan pelaku yang ketika itu sedang dipukul massa. H Raini masih sempat menanyakan pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi ponakanya itu. Tak berapa lama, ia justeru ikut terjatuh. Diduga lantaran syok ketika melihat korban terkabar bersimbah darah. Ia langsung dilarikan ke rumahnya yang tak jauh dari tempat pelelangan ikan, namun kondisi H Raini ketika itu makin drop, dan langsung menghembuskan napas terakhir. (tr69)

Tags: ikanKota Gorontalopedagang ikanpelelangan ikanpembunuhantendaTPI

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Modifikasi Vaksin

Modifikasi Vaksin

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.