Mubes Lamahu 2020 Memuaskan Sekaligus Mengecewakan ?

Oleh :
A. Halim Usman

Tanggal 29 November 2020 lalu warga masyarakat Gorontalo rantau di Jabodetabek telah sukses menyelenggarakan MUBES LAMAHU Ke-8 dengan terpilihnya Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad (FM) sebagai Ketua Umum LAMAHU periode 2020-2025.

Terpilihnya mantan Gubernur Gorontalo dua periode dan sekarang menjabat Wakil Ketua MPR-RI ini menimbulkan surprise dan juga pro-kontra di tengah warga LAMAHU itu sendiri. Yang surprise dan mendukung FM karena tidak menyangka orang sekaliber FM yang notabene adalah pejabat tinggi Negara dan tokoh Nasional ini bersedia ‘turun tahta’ untuk memimpin organisasi ‘kecil’ sekelas LAMAHU yang hanya berorientasi lokal Jabodetabek. Mereka bangga bahwa organisasi kecil yang selama ini kurang diminati ini dipimpin tokoh Nasional. Padahal pada MUBES(LUB) di Jakarta pada periode lalu hampir tidak ada yang mau jadi Ketua LAMAHU.

Yang kontra terpilihnya FM karena menganggap FM sudah sangat senior dan sedang memegang jabatan tinggi Negara, kenapa masih ‘haus kekuasaan’ berebut jabatan kecil yang tidak layak buatnya. Bukankah LAMAHU hanya organisasi paguyuban kekeluargaan yang tidak perlu dipimpin oleh seorang pejabat Negara. Apa kepentingan FM? Politik? Ataukah benar-benar ingin mengabdi bagi rakyat Gorontalo seperti yang diungkapkannya di media?

Yang tahu persis jawabannya tentu adalah FM sendiri. Waktulah yang akan membuktikan kebenarannya. Kita semua warga LAMAHU menunggu kiprah dan terobosannya.

LAMAHU SEMAKIN KERDIL?

Jauh sebelum pelaksanaan MUBES 2020 ini, penulis sering berdiskusi dengan tokoh-tokoh lama LAMAHU mengungkapkan keprihatinan akan masa depan LAMAHU. Sebagai salah seorang pendiri LAMAHU di tahun 1987, penulis yang di awal berdirinya menjabat Sekretaris I/ Wakil Sekjen LAMAHU selama 3 periode awal, memperhatikan bahwa semakin lama peran BANTAYO dan peran SARA’A semakin jauh dari semestinya. Penulis merasakan bahwa hubungan BUBATO dengan BANTAYO kurang kondusif.  BUBATO terkesan jalan sendiri. Bahkan SARA’A (Dewan Pertimbangan) hampir tidak ada peran sama sekali, hal ini malah tertuang dalam AD/ART perubahannya, bahwa SARA’A hanya diperlukan apabila BUBATO menghadapi kesulitan.  Perubahan AD/ART yang tidak lagi sesuai khittah awalnya cenderung mendegradasi LAMAHU menjadi organisasi lokal yang semakin kerdil dan tidak menarik. Apalagi dengan lahirnya organisasi Gorontalo rantau bernama KKIG yang dalam waktu singkat telah me-nasional bahkan meng-global, maka organisasi LAMAHU pun semakin ‘tertinggal’. Kenyataan ini tidak bisa dipungkiri. LAMAHU semakin terdegradasi oleh ruang dan waktu.

Menghadapi MUBES 2020 ini, penulis sebagai Sekretaris SARA’A dalam diskusi terbatas dengan Plt. Ketua dan beberapa Anggota SARA’A, kami melahirkan Pokok-Pokok Pikiran dan Usulan Dewan Pertimbangan (SARA’A) tentang Perlunya Revisi/Perubahan AD/ART LAMAHU.  Inti usulannya adalah:

  1. a) penguatan kembali peran BANTAYO dengan keanggotaan permanen dan memperoleh kembali haknya untuk memilih dan menetapkan Ketua Umum BUBATO, melalui mekanisme pemilihan 2 tahap, tahap pertama penjaringan bakal calon oleh Pilar-Pilar/Wolihi, dan tahap kedua pemilihan dan penetapan oleh Sidang BANTAYO, lalu disahkan dalam Sidang MUBES.
  2. b) penguatan kembali peran SARA’A dalam pengendalian dan evaluasi organisasi – diminta atau tidak diminta – terkait masalah hukum agama/syariat, hukum adat, dan hukum Negara.
  3. c) penguatan eksistensi PILAR/WOLIHI melalui peningkatan komunikasi dan silaturahmi yang intensif serta bantuan database system yang terintegrasi dengan data dan informasi lengkap.
  4. d) penguatan eksistensi LAMAHU di daerah, baik yang sudah ada maupun yang baru akan terbentuk. Bagi daerah yang sudah ada organisasi Gorontalo rantau dapat dibina sinergitas dalam bentuk kerjasama kemitraan yang fungsional dan koordinatif dengan LAMAHU, semacam mitra atau serikat yang posisinya sejajar/setara, yang belakangan diperoleh istilahnya dalam bahasa Gorontalo yang disebut ‘BUUHUTA’.

Pada intinya, LAMAHU ke depan harus bisa berkolaborasi dan berserikat secara fungsional dan koordinatif dengan organisasi masyarakat Gorontalo rantau di seluruh Indonesia, guna menjalankan program yang sama untuk kepentingan bersama.

MUBES 2020 MENGECEWAKAN?

Penulis yang dalam MUBES 2020 ini diminta menjadi Sekretaris Steering Committee (SC), bersama Ketua dan segenap Anggota SC lainnya pada intinya ingin mengembalikan kejayaan LAMAHU, dengan menyiapkan konsep perubahan AD/ART yang lebih baik dan sempurna, garis-garis besar Program Kerja yang lebih luas lingkupnya, serta Rekomendasi MUBES yang lebih berbobot nilai aktualisasinya bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) LAMAHU.

Panitia (SC & OC) telah bekerja keras menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan untuk lancarnya Musyawarah, mulai dari perangkat lunak Zoom Meeting pembahasan-pembahasan Pra-Mubes selama 3 bulan, hingga perangkat fisik mencari gedung untuk pelaksanaan Mubes. Di tengah ketatnya protokol kesehatan di masa pandemic Covid19 ini tidak mudah untuk mendapatkan lokasi MUBES yang aman dan dapat memuaskan semua pihak serta dapat menampung  sebanyak-banyaknya Peserta Mubes.  Syukur alhamdulillah tak disangka tak dinyana akhirnya Panitia berhasil mendapatkan lokasi penyelenggaraan event besar MUBES LAMAHU VIII/2020 di gedung rakyat yang megah yaitu Gedung Nusantara V DPR/MPR  RI atas jasa baik Saudara ELNINO MOHI (Sekretaris Fraksi Gerindra MPR-RI) dan Prof.Dr.Ir. FADEL MUHAMMAD (Wakil Ketua MPR-RI).

Puas? tentu puas, bahkan ada rasa bangga LAMAHU bisa menggunakan gedung megah ini.

Tetapi kenapa sebagian Peserta MUBES ada yang kecewa bahkan ada yang walk-out?

Pelaksanaan MUBES LAMAHU 2020 ini memang mengecewakan, tapi tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. Kekecewaan ini tertuju kepada 2 (dua) hal, pertama, faktor eksternal yaitu keadaan pandemic Covid19, dengan pembatasan jarak/jumlah orang dan waktu penggunaan gedung. Kedua, faktor internal yaitu kekurangpahaman sebagian peserta MUBES terhadap Materi Mubes, aturan dan tata tertib yang telah disepakati.

Atas kondisi eksternal pandemic Covid19, Panitia (SC & OC) telah menyikapi dengan merangkai acara Pra-Mubes dengan beberapa kali Rapat Pleno Diperluas (RPD) sebagai instansi pengambilan keputusan tertinggi  kedua setelah Mubes. Ada 4 kali RPD via Zoom Meeting guna membahas seluruh materi MUBES. Permasalahannya, ada Pilar yang bisa mengikuti semua pembahasan, tetapi ada juga Pilar yang tidak mengikuti semuanya.

Apa yang dikhawatirkan Panitia terjadi, Pilar-Pilar yang bersuara lantang di Sidang Mubes itu justru mereka yang jarang muncul di RPD 1 sd.4. Hal ini tentu sangat mengecewakan, bukan saja terjadi gagal paham, malah membuat suasana tidak kondusif. Seperti misalnya; ketidakpahaman soal jumlah formulir pendaftaran calon oleh Pilar, itu bukan ukuran suara terbesar, dengan satu formulir pun sudah cukup. Demikian pula soal jumlah kandidat, bila banyak calon mendaftar maka akan dilakukan pemilihan (one man one vote) oleh seluruh Peserta Mubes, untuk mendapatkan 3 (tiga) terbesar. Yang terjadi adalah dari 5 kandidat, 2 orang mengundurkan diri, sehingga yang lolos tinggal 3 kandidat, sehingga tidak perlu ada pemilihan (pencoblosan), tapi langsung diajukan ke Sidang BANTAYO untuk memilih secara musyawarah mufakat.

Menjawab pertanyaan, siapa yang mengusulkan Anggota Sidang BANTAYO?  Dalam AD/ART dan dipertegas dalam Tata Tertib Mubes, bahwa Anggota BANTAYO diusulkan oleh Ketua BANTAYO lama dengan memperhatikan pertimbangan SARA’A. Dalam Tata Tertib disebutkan dengan jelas bahwa Anggota BANTAYO yang akan bersidang pertama kali di MUBES 2020 ini tidak merupakan anggota tim pemenangan salah satu kandidat/calon Ketua Umum BUBATO, dan harus hadir di MUBES. Hal ini sempat diprotes oleh sebagian Pilar, tetapi syukurlah akhirnya bisa dipahami dan diterima oleh Peserta MUBES, sehingga muncullah 10 nama Anggota Sidang BANTAYO.

Terlepas dari puas atau kecewanya peserta, MUBES VIII LAMAHU 2020 telah terlaksana dengan sukses. Sidang BANTAYO telah memilih, dan Sidang MUBES telah mengesahkan Ketua Umum LAMAHU periode 2020-2025  adalah Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad.

Mari kita kawal  FM  guna mewujudkan visi misinya: 1) mengembangkan SDM Gorontalo, 2) melestarikan budaya dan mengembangkan pariwisata Gorontalo, 3) meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Gorontalo rantau. Last but not least, FM bertekad menjadikan LAMAHU sebagai organisasi masyarakat yang terpandang di Indonesia. Semoga terwujud. Aamiin.

Penulis adalah :
Sekretaris SARA’A 2017-2020 dan Sekretaris SC MUBES 2020

Comment