logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Pesan Narkoba, Oknum Kades di Boalemo Ditangkap

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 4 December 2020
in Headline
0
Pesan Narkoba, Oknum Kades di Boalemo Ditangkap
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

BOALAMO – GP – Slogan Boalemo Damai Bertasbih kembali dicoreng. Oknum kepala desa (Kades) inisial RA, ditangkap tim direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo, akhir pekan lalu. Sang ayahanda (sebutan untuk Kades) tak berkutik ketika aksinya memesan narkoba, dari seseorang di wilayah Moutong, Sulawesi Tengah dibuntuti polisi. Penangkapan oknum kepala desa di Boalemo, menambah daftar panjang perkara narkoba yang melibatkan aparat pemerintah di daerah ini, sebelumnya beberapa bulan lalu, dua oknum anggota DPRD Boalemo ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, karena diduga penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, menyebutkan, penangkapan oknum Kades RA, bermula dari penangkapan AM, seorang sopir truk yang memuat sawit dari Toli-toli, Sulawesi Tengah. AM yang dicurigai membawa narkoba dari Sulteng, ditangkap di wilayah Kecamatan Lemito, Pohuwato. Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang dipimpin IPDA Maman Datau, ketika itu berhasil mengamankan AM dan SD.

Setelah diinterogasi, diakui jika mereka membawa narkoba jenis sabu. Barang haram itu, dibeli dari Kecamatan Moutong, Sulteng, dan disembunyikan di kabel shoket lampu parkir bagian bumpers kiri depan. Setelah dicek, benar saja butiran kristal bening itu ada, jumlahnya dua sachet. Menurut AM, dua sachet itu, satunya untuk dikonsumsi sendiri, dan satunya adalah pesanan RA di Kecamatan Dulupi, Boalemo.

Tim Opsnal kemudian menuju Boalemo. Ketika itu, AM kemudian menghubungi RA via seluler. RA meminta AM untuk bertemu di depan kantor Dinas Pertanian Boalemo. RA datang dengan mobil toyota hilux warna silver, transaksi narkoba pun berlangsung antara AM dan RA. Begitu RA beranjak, polisi langsung mencegatnya. Sebelum menggeledah RA, polisi memanggil beberapa perangkat desa, untuk menyaksikan penggeledahan terhadap RA. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu sachet plastik bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan dalam pembungkus rokok Marlboro putih, yang terletak di mobil. RA tak bisa mengelak. Ia mengakui jika barang haram itu dipesanya dari AM dengan harga Rp 550 ribu.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Sambut Kunjungan Pangdam XIII Merdeka, Perkuat Sinergi, Pastikan Dukungan TNI untuk Program Pemprov Gorontalo

Boarf of Peace Bentukan Trump, Demi Gaza, RI Ikut Gabung

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,S.I.K,M.Si,MM melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.I.K, S.H, M.H membenarkan pengungkapan tersebut. Dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan dua sachet plastic yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone nokia warna hitam, satu unit handphone merek nexian warna hitam, satu unit mobil Fuso warna hijau dan satu unit mobil Toyota Hilux warna silver. “Dari hasil pemeriksaan kami, barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut, dibeli di daerah Sulawesi Tengah (Sulteng). Oleh karena itu, tiga orang masyarakat kemudian diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Alumnus Akpol 1997 ini. (kif)

Tags: aparat desaboalemoditresnarkobadulupikadesnarkobapolda gorontalo

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus dan jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, pada acara Ramah Tamah, Rabu (21/1). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Gubernur Gusnar Ismail Sambut Kunjungan Pangdam XIII Merdeka, Perkuat Sinergi, Pastikan Dukungan TNI untuk Program Pemprov Gorontalo

Friday, 23 January 2026
DISAKSIKAN DONALD TRUMP- Presiden RI Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace (BoP) Charter pada Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Boarf of Peace Bentukan Trump, Demi Gaza, RI Ikut Gabung

Friday, 23 January 2026
Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 1 korban Tragedi Pesawat ATR 42-500 PK-THT milik Indonesia Air Transport dengan melalui medan ekstrem selama 30 jam. (Foto: Dok. Basarnas)

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

Thursday, 22 January 2026
Dedy Hamzah

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026
Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Next Post
PKS Oranye

PKS Oranye

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Friday, 23 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo saat melakukan peninjauan kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI yang ada di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Polda Bidik Bos PETI, Kapolda : Sasaran Penertiban Bukan Buruh dan Masyarakat Kecil

Thursday, 22 January 2026
Dedy Hamzah

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026

Pos Populer

  • Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

    Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.