logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pesan Narkoba, Oknum Kades di Boalemo Ditangkap

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 4 December 2020
in Headline
0
Pesan Narkoba, Oknum Kades di Boalemo Ditangkap
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

BOALAMO – GP – Slogan Boalemo Damai Bertasbih kembali dicoreng. Oknum kepala desa (Kades) inisial RA, ditangkap tim direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo, akhir pekan lalu. Sang ayahanda (sebutan untuk Kades) tak berkutik ketika aksinya memesan narkoba, dari seseorang di wilayah Moutong, Sulawesi Tengah dibuntuti polisi. Penangkapan oknum kepala desa di Boalemo, menambah daftar panjang perkara narkoba yang melibatkan aparat pemerintah di daerah ini, sebelumnya beberapa bulan lalu, dua oknum anggota DPRD Boalemo ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, karena diduga penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, menyebutkan, penangkapan oknum Kades RA, bermula dari penangkapan AM, seorang sopir truk yang memuat sawit dari Toli-toli, Sulawesi Tengah. AM yang dicurigai membawa narkoba dari Sulteng, ditangkap di wilayah Kecamatan Lemito, Pohuwato. Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang dipimpin IPDA Maman Datau, ketika itu berhasil mengamankan AM dan SD.

Setelah diinterogasi, diakui jika mereka membawa narkoba jenis sabu. Barang haram itu, dibeli dari Kecamatan Moutong, Sulteng, dan disembunyikan di kabel shoket lampu parkir bagian bumpers kiri depan. Setelah dicek, benar saja butiran kristal bening itu ada, jumlahnya dua sachet. Menurut AM, dua sachet itu, satunya untuk dikonsumsi sendiri, dan satunya adalah pesanan RA di Kecamatan Dulupi, Boalemo.

Tim Opsnal kemudian menuju Boalemo. Ketika itu, AM kemudian menghubungi RA via seluler. RA meminta AM untuk bertemu di depan kantor Dinas Pertanian Boalemo. RA datang dengan mobil toyota hilux warna silver, transaksi narkoba pun berlangsung antara AM dan RA. Begitu RA beranjak, polisi langsung mencegatnya. Sebelum menggeledah RA, polisi memanggil beberapa perangkat desa, untuk menyaksikan penggeledahan terhadap RA. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu sachet plastik bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan dalam pembungkus rokok Marlboro putih, yang terletak di mobil. RA tak bisa mengelak. Ia mengakui jika barang haram itu dipesanya dari AM dengan harga Rp 550 ribu.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,S.I.K,M.Si,MM melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.I.K, S.H, M.H membenarkan pengungkapan tersebut. Dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan dua sachet plastic yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone nokia warna hitam, satu unit handphone merek nexian warna hitam, satu unit mobil Fuso warna hijau dan satu unit mobil Toyota Hilux warna silver. “Dari hasil pemeriksaan kami, barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut, dibeli di daerah Sulawesi Tengah (Sulteng). Oleh karena itu, tiga orang masyarakat kemudian diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Alumnus Akpol 1997 ini. (kif)

Tags: aparat desaboalemoditresnarkobadulupikadesnarkobapolda gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
PKS Oranye

PKS Oranye

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.