GORONTALO – GP – Corona virus disease 2019 (Covid-19) di Gorontalo, makin terkendali. Penyebaran virus dalam beberapa pekan terakhir terus melandai, seiring dengan itu tingkat kesembuhan positif Covid-19 di Gorontalo juga tertinggi nasional. Data terbaru satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 menyebutkan, tidak adalagi daerah zona merah di Gorontalo, tiga daerah bahkan telah dinyatakan zona hijau lantaran tidak ditemukan lagi kasus positif Covid-19. Tiga daerah zona hijau itu masing-masing, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pohuwato, dan Kabupaten Boalemo. Sementara, Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango masuk zona kuning, sedangkan Kabupaten Gorontalo berada pada zona orange karena masih ada 14 orang yang dinyatakan positif. Satuan tugas mengumumkan, per 23 November kemarin, dari 3036 orang yang positif Covid-19 di Gorontalo, tersisa 19 orang yang sedang menjalani perawatan atau masih berstatus positif Covid-19, 2.958 orang dinyatakan sembuh, dan 86 orang meninggal dunia.
Juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, dr.Triyanto Bialangi, kepada Gorontalo Post baru-baru ini mengatakan, makin terkendalinya Covid-19 di Gorontalo dipicu karena masyarakat makin paham dengan bahaya Covid-19, sehingga menerapkan protokol kesehatan (protkes) dalam aktivitas sehari-hari. dr.Triyanto mengingatkan, kasus Covid-19 yang melandai, bukan berarti virus korona telah hilang. Virus yang berkembang pertama kali dari Kota Wuhan, Tiongkok itu, masih tetap ada dan terus menjadi ancaman. “Makanya walaupun melandai, tapi protokol kesehatan jangan kendor. Justeru lebih didisiplinkan, kita bertanggungjawab bersama,”kata dr.Triyanto. Menurut, dengan protokol kesehatan yang ketat, Covid-19 akan bisa teratasi. Protokol kesegatan, kata dia sangat mudah dibiasakan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun bersama air mengalir,serta tetap menjaga jarak. “Tracking terus kita lakukan,”ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie juga menegaskan, jika kabar baik melandainya kasus Covod-19 di Gorontalo yang dibarengi dengan persentase kesembuhan tertinggi secara nasional, bukan berarti masyarakat mengabaikan protokol kesehatan. “Covid-19 masih ada, obat atau vaksinya belum diberlakukan. Tolong protokol kesehatan jangan kendor, gass full,”ujar Rusli Habibie. Bahkan untuk pendisiplinan protokol kesehatan, Pemprov Gorontalo menerbitkan peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020. Perda ini mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Menurut Gubernur, pemerintah bersama TNI dan Polri, akan gencar melakukan operasi bagi pelanggar protokol Covid-19. “Ingin Covid-19 cepat selesai, syaratnya protokol kesehatan,”kata Rusli Habibie. (tro)
Comment