logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Walangadi Kendalikan Pemerintahan Kabgor

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 5 November 2020
in Headline
0
Herman Walangadi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

LIMBOTO-GP-Komando Pemerintahan Kabupaten Gorontalo hari ini bakal berpindah, dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo Mitran Tuna ke Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Herman Walangadi. Hal ini sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 132.75/5568/OTDA tentang penyampaian keputusan Mendagri perihal pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Rencananya, sore ini Wabup Herman Walangadi bakal dilantik oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, di rumah jabatan gubernur. Tak hanya dilantik sebagai Wabup, Herman juga akan mengambil alih pemerintahan selama bupati definitif, Prof. Nelson Pomalingo cuti, lantaran ikut pemilihan kepala daerah, hingga 5 desember mendatang. “Besok itu (hari ini,red), akan disambut dengan adat Moloopu oleh dewan Adat Duluwo Limo Lo Pohala. Jadi mulai besok usai dilantik, hingga 17 Februari 2021, Wakil Bupati akan melekat pada pak Herman Walangadi,”jelas Asisten Pemerintahan Setda, Kabupaten Gorontalo, Asri Tuna. Dengan dilantiknya Herman Walangadi, lanjut Asri Tuna, maka Pjs Bupati Mitran Tuna, dengan sendirinya menyudahi tugasnya, dan kembali ke tempat tugas awal di Pemprov Gorontalo. “Karen Plt Bupati itu melekat ke Wakil Bupati. Jadi Wakil Bupati merangkap sebagai Plt Bupati,” jelas Asri Tuna.
Seiring dengan itu, lanjut Asri pihaknya juga sudah menyiapkan rumah dinas dan mobil DM 2 B untuk Herman Walangadi. Dua fasilitas untuk wakil bupati itu sudah lama tidak digunakan, sejak ditinggal Fadli Hasan pada 2018 lalu. “Kewajiban pemerintah daerah mempersiapkan setelah proses pelantikan PAW Wakil Bupati, terutama melakukan persiapan rumah dinas dan mobil operasional, dalam 1-2 hari ini akan segera kita benahi. Karena kurang lebih sudah 2 tahun setelah pak Wabup Fadli Hasan sudah tidak menjabat lagi,” tambahnya.
Seperti diketahui, Herman Walangadi terpilih menjadi PAW Wakil Bupati melalui proses pemilihan di DPRD Kabupaten Gorontalo, 15 September 2020 lalu. Herman Walangadi diusulkan Partai Demokrat sebagai calon wakil bupati, setelah kursi wakil bupati ditinggal Fadli Hasan lantaran proses pemakzulan. Partai Demokrat merupakan pengusung Prof.Nelson Pomalingo dan Fadli Hasan pada Pilkada 2015 yang lalu. Proses pemilihan PAW Wabub berlarut-larut kurang lebih dua tahun, karena ada tarik ulur antara PPP dan Demokrat sebagai pengusung. Proses ini baru selesai pada 15 September lalu, dimana Herman Walangadi berhasil mengalahkan jagoan PPP, Ahmad Lihu, dengan capaian 22 suara dari total 35 suara yang diperebutkan. (Nat)

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Akses Shoping Center so Parah

Akses Shoping Center so Parah

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.