Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Jajaran personel Polres Boalemo berkomitmen untuk melakukan pengawalan terhadap hak masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya dalam mendapatkan BBM dan LPG bersubsidi. Hal ini sebagaimana rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) BBM dan LPG bersubsidi bersama Forkopimda Boalemo.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh jajaran Asisten Sekda Boalemo, dan dihadiri para pemangku kepentingan lintas sektoral, termasuk Kapolsek Tilamuta Iptu Kisran Mile, Kasat Intelkam Iptu Maman Datau, Kasat Reskrim Iptu Nur Wahid Kyai Demak, jajaran Danramil Kodim 1316/Boalemo, kepala dinas teknis, perwakilan Pertamina, serta pengawas SPBU se Boalemo.
Kehadiran personel Polres Boalemo ini tidak lain sebagai bentuk pengawalan hak masyarakat berpenghasilan rendah, petani, dan nelayan agar pasokan energi bersubsidi tersalurkan secara adil, tertib, dan tepat sasaran. Selain itu, kehadiran Kepolisian pula bukan hanya sebagai penegak hukum, melainkan garda terdepan pengayom masyarakat di tengah tantangan antrean, dan disparitas kuota BBM.
Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufi,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiayi Demak,S.H. mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan sinergi preventif, dan tindakan tegas terukur terhadap berbagai praktik curang yang merugikan publik.
“Kami dari Kepolisian mencatat sejumlah pola penyelewengan yang menjadi atensi penertiban, mulai dari praktik pengisian BBM menggunakan kendaraan bertangki modifikasi, pemindahan isi bahan bakar ke jerigen secara ilegal, hingga manipulasi barcode serta pemalsuan rekomendasi subsidi sektor perikanan dan pertanian,” jelasnya.
Terkait dengan hal tersebut, Iptu Nurwahid menegaskan, pihaknya dari Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam serta jajaran terkait lainnya, telah mempersiapkan cara sistemik untuk menindak para spekulan.
Mulai dari pengetatan validasi lapangan, hingga mengimbau kepada pihak SPBU untuk menolak pendaftaran atau pembelian BBM, jika nama pembawa tidak sesuai dengan identitas fisik pemegang surat rekomendasi asli.
“Integrasi kontrol nelayan berbasis SIB, di mana Dinas Perikanan dan Satreskrim, menyiapkan nota kesepahaman (MoU) untuk menyinkronkan data barcode dengan Surat Izin Berlayar (SIB), agar jatah melaut nelayan terlindungi dan tidak disusupi oknum.
Selain itu, pemberantasan pelangsir berulang. Di mana perlu ditetapkan aturan ketat yakni, satu kali pengisian kendaraan per hari guna memutus rantai penimbunan eceran illegal,” tegasnya.
Sedangkan untuk penertiban LPG 3 Kg pada usaha skala besar, jajaran kepolisian akan melayangkan imbauan tegas kepada pemilik rumah makan menengah ke atas, agar beralih ke tabung non-subsidi (12kg), sebelum diterapkannya sanksi represif oleh Satreskrim.
Selain penegakan hukum bagi pihak luar, unsur TNI-Polri dan ASN Boalemo turut menegaskan komitmen integritas internal. Di mana seluruh personel dan kendaraan dinas diwajibkan menjadi teladan moral bagi warga, dengan mutlak menggunakan BBM non-subsidi (Pertamax) serta tabung LPG nonsubsidi.
“Melalui sinergi solid ini, kami memastikan seluruh upaya stabilisasi kuota, termasuk rencana percepatan operasional SPDN Solar nelayan di Tilamuta, dan usulan penambahan kuota ke BPH Migas, dapat terlaksana secara aman, transparan, dan kondusif demi menjaga ketahanan ekonomi masyarakat Boalemo,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post