Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus meningkatkan layanan pengangkutan sampah di wilayah Kota Gorontalo. Untuk itu, masyarakat yang sudah memenuhi kewajibannya telah membayar retribusi sampah diminta untuk melaporkan ketika ada sampah yang belum diangkut oleh petugas hingga berhari-hari.
Penegasan ini disampaikan Kepala DLH Kota Gorontalo DR. Lukman Kasim, SPD., M.PD kepada Gorontalo Post baru-baru ini. “Tolong kasih info sama saya kalau mereka tidak angkut sampah,”tegas Lukman.
Saat ini, pihaknya telah mengadakan sebanyak 50 unit Gerobak Motor (Getor) yakni kendaraan roda tiga yang beroperasi di setiap kelurahan untuk mengangkut sampah. Penanggungjawab dari Getor tersebut yakni masing-masing Lurah.
Untuk memaksimalkan layanan penagangkutan sampah, pihaknya telah menugaskan pengawas lapangan untuk memonitor sejumlah lokasi yang kerap mendapatkan laporan dari warga.
“Bagi masyarakat yang ingin sampahnya diangkut silahkan melapor ke kelurahan masing-masing. Tidak ada syarat, mereka hanya dikenakan retribusi yang pembayaranya dilakukan secara non tunai atau QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) atau transfer langsung ke rekening resmi Dinas Lingkungan Hidup,”jelas Lukman. Langkah ini diakui Lukman bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi sampah.
“Dengan adanya pembayaran non-tunai, kami berharap masyarakat bisa lebih praktis dan aman dalam melakukan transaksi. Sistem ini juga mendukung upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam mewujudkan transparansi dan efisiensi,” ungkap Lukman sembari berharap dengan adannya pembayaran menggunakan QRIS dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran retribusi sampah tepat waktu, sekaligus mempermudah pengelolaan sampah di kota tersebut. (roy)














Discussion about this post