gorontalopost.co.id — Musim kemarau di Gorontalo diprediksi belum berakhir dalam waktu dekat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan kondisi kering masih berlangsung hingga awal November 2026, dengan ancaman kekeringan parah di sejumlah wilayah. Hal ini terungkap dalam kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Gporontalo, BMKG Stasiun Geofisika Gorontalo di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/8).
Kondisi tersebut mendorong DPRD Provinsi Gorontalo meminta pemerintah daerah tidak menunggu dampak kekeringan meluas sebelum bertindak. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menyampaikan ada dua hal yang dihadapi oleh masyarakat saat ini. Pertama, kemarau berkepanjangan yang menyebabkan petani banyak yang gagal panen, serta musim angin timur yang membuat para nelayan tidak bisa turun melaut.
Kata dia, BMKG memperkirakan musim kemarau ini masih akan terus berlangsung hingga awal november mendatang. Hujan baru akan turun sekitar minggu kedua november. “Sementara angin timur atau ombak besar akan berlangsung kemungkinan besar sampai Desember. Sehingga butuh langkah-langkah strategis untuk mitigasi agar kebutuhan air bersih, dan pangan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik,”ujar Femmy.
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. Ia mendesak pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota, segera menyiapkan langkah penanganan, termasuk mempertimbangkan penetapan status siaga darurat kekeringan. “Pemerintah daerah harus segera merumuskan sistem penanganan kemarau ini secara sistematis. Salah satu langkah awal yang krusial adalah menetapkan status siaga darurat kekeringan,” kata Umar Karim, kemarin.
Ia menyebut, sepengetahuanya, baru Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang menetapkan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah tentang status darurat bencana kekeringan. “Pemerintah Provinsi baru edaran, belum tahu apa sudah ada SK Gibernur. Jika belum, Pemprov sebaiknya segera mengkaji untuk kemungkinan menetapkanya,”ujar Umar. SK Gubernur, lanjut Umar penting karena menjadi dasar penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD.
Menurut dia, prakiraan kemarau hingga November harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, terutama terhadap kebutuhan air masyarakat dan aktivitas ekonomi yang bergantung pada ketersediaan air. Umar juga meminta pemerintah daerah menyiapkan dukungan anggaran, termasuk penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD. “Perlu diprioritaskan untuk penanganan dampak kekeringan apabila kondisi memburuk. Jangan sampai pemerintah baru bergerak ketika dampaknya sudah meluas. Anggaran dan langkah penanganan harus disiapkan sejak sekarang,” ujarnya.
Tak hanya penanganan di tingkat daerah, Umar juga membuka opsi intervensi melalui modifikasi cuaca untuk memicu hujan di wilayah yang mengalami kekeringan.
Menurutnya, pemerintah dapat mempertimbangkan teknologi modifikasi cuaca melalui mekanisme yang dilakukan lembaga berwenang. “Baiknya dipikirkan opsi melakukan hujan buatan melalui prosedur modifikasi cuaca. Ini memang mahal, tetapi bisa menjadi salah satu opsi yang masuk akal,” katanya. Dengan prakiraan kemarau yang masih berlangsung hingga awal November, Umar menilai pemerintah daerah perlu memperlakukan ancaman kekeringan sebagai persoalan yang harus ditangani sejak dini, bukan menunggu sampai krisis air terjadi. (tro)














Discussion about this post