Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Isu yang beredar terkait dugaan keterlibatan anggota Satuan Brimob Polda Gorontalo dalam aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Pohuwato saat ini tengah diselidiki oleh Provost Brimob. Tidak hanya itu, penyelidikan juga dilakukan perihal dugaan pengancaman menggunakan senjata api yang disebut-sebut melibatkan aparat penegak hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Gorontalo Kombes Pol Danu Waspodo, S.I.K kepada wartawan belum lama ini. “Kami tentu akan menindaklanjuti informasi tersebut secara serius, profesional, dan sesuai prosedur,”tegas Kombes Pol Danu.
Lebih lanjut orang nomor satu di satuan polisi elit Gorontalo itu mengapresiasi dan terima kasih kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang telah memberikan informasi terkait dugaan tersebut. Menurutnya, setiap informasi yang menyangkut dugaan pelanggaran oleh personel Polri harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.
Sebagai langkah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Dansat Brimob Polda Gorontalo memerintahkan Kasi Provos Satuan Brimob Polda Gorontalo melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap informasi yang beredar, termasuk memastikan identitas serta keterlibatan personel, apabila memang terdapat anggota Satuan Brimob Polda Gorontalo yang diduga terlibat.
Kombes Pol Danu Waspodo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih apabila tindakan tersebut mencederai nama baik institusi Polri dan Satuan Brimob.
“Apabila dari hasil penyelidikan nantinya ditemukan bukti yang cukup dan terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tentunya akan kami tindak tegas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap personel yang melakukan pelanggaran,”pungkas Dansat. (roy)














Discussion about this post